LPS turunkan suku bunga penjaminan 50 basis poin ke 6,26 persen
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan bunga penjaminan 50 basis poin (bps) pada simpanan Rupiah untuk periode 15 September 2016 hingga 15 Januari 2017. Sedangkan, tingkat bunga untuk simpanan dalam valuta asing tetap.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menegaskan tingkat bunga penjaminan Rupiah saat ini di posisi 6,26 persen, turun dari 6,75 persen. Tingkat bunga penjaminan valuta asing 0,75 persen.
Sementara, tingkat bunga penjaminan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk Rupiah sebesar 8,75 persen. Angka ini juga mengalami penurunan 50 bps dari sebelumnya di 9,25 persen.
"Penurunan yang signifikan sejalan dengan tren penurunan bunga perbankan, kemudian situasi ekonomi secara makro, laju inflasi menurun, dan likuiditas perbankan dan prospek likuiditas hingga akhir tahun ini akan memadai," ujar Halim di Equity Tower, Jakarta, Selasa (13/9).
Halim juga menyinggung masalah likuiditas perbankan yang masih memadai hingga akhir tahun. Hal ini didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter dan masuknya aliran dana dari Tax amnesty.
"Likuiditas perbankan memadai, diharapkan memadai hingga akhir tahun dengan aliran masuk dari Tax Amnesty," ungkap Halim.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya