Investasi diarahkan agar Indonesia tak tergantung barang impor

Tercatat ada 10 investor yang menyatakan minatnya berinvestasi, 5 sudah menyampaikan komitmen nilai investasinya.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Investasi diarahkan agar Indonesia tak tergantung barang impor
gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Sepanjang Oktober-Desember 2014, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima minat investasi untuk sektor prioritas sebesar USD 18,7 miliar. Sektor prioritas yang dimaksud antara lain kelistrikan, industri padat karya, pertanian (khususnya hilirisasi produk CPO, Karet dan Kakao), maritim, dan substitusi impor.

"Nilai tersebut sangat mungkin bertambah karena dari 43 investor yang sudah menyatakan minatnya, 18 diantaranya yang sudah menyampaikan nilai investasi," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (19/12).

Franky menegaskan, hal positif dari minat investasi yang sudah masuk ke BKPM adalah tingginya animo investor untuk menanamkan modalnya di sektor industri substitusi impor. Tercatat ada 10 investor yang menyatakan minatnya berinvestasi, 5 di antaranya sudah menyampaikan komitmen nilai investasi sebesar USD 8,5 miliar.

Untuk jangka panjang, kondisi ini akan menekan angka impor sekaligus menyeimbangkan neraca pembayaran. Industri dalam negeri masih mengalami ketergantungan impor bahan baku, bahan penolong dan bahan modal.

Data BPS menunjukkan impor untuk ketiga industri dasar tersebut, sepanjang Januari-September 2014 sebesar USD 114,3 miliar atau mencapai 76 persen dari total impor Tahun 2013 sebesar USD 149,7 miliar.

"Itulah kenapa BKPM menempatkan industri substitusi impor sebagai prioritas investasi," tegas dia.

Dia menambahkan, BKPM siap mengawal minat investasi yang sudah masuk melalui proses kemudahan perizinan dan pemberian fasilitasi bagi investor. Tidak hanya investor baru, BKPM juga berjanji memfasilitasi investor lama yang akan melakukan perluasan usaha.

"Kami akan mengadakan dialog dengan investor di sektor prioritas, untuk mendengar apa yang dibutuhkan mereka dalam mendorong ekspor dan melakukan penambahan investasi," ungkapnya.

Seperti diketahui, BKPM saat ini sedang dalam proses melakukan pengintegrasian perizinan dalam kerangka PTSP Nasional, yang secara resmi akan dilaunching akhir Januari mendatang. Ada tiga proses yang dikerjakan BKPM yaitu pembenahan layanan perizinan BKPM melalui aplikasi layanan perizinan online, integrasi perizinan di tingkat pusat (Kementerian/Lembaga), dan integrasi perizinan dengan pemerintah daerah melalui Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP).

Rekomendasi