Otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP), menghentikan penerbangan Garuda Indonesia menyusul adanya 4 penumpang yang ditemukan positif Covid-19 pada Minggu (20/6) lalu. Penumpang diketahui positif Covid-19 usai melakukan tes setibanya di Hong Kong.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, selama ada larangan terbang maskapai hanya mengangkut kargo hingga 5 Juli mendatang. Adapun larangan terbang berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
"Sebagai maskapai kami dilarang membawa penumpang sampai tanggal 5 Juli ke Hong Kong. Kami hanya akan membawa cargo," kata Irfan kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (23/6).
Irfan melanjutkan, penumpang positif usai melakukan tes di Hong Kong sudah menjalani prosedur yang diwajibkan dalam penerbangan. Seluruh dokumen juga menunjukkan penumpang dalam kondisi sehat.
"Ada penumpang Garuda yang ketika dites di dalam negeri negatif, sehingga kita perkenankan untuk naik pesawat. Di Hong Kong diPCR ternyata positif," jelasnya.
Irfan menambahkan, kondisi larangan terbang seharusnya juga berlaku bagi maskapai asing yang mengangkut penumpang namun ternyata positif usai sampai di Indonesia. Sebab, ada juga penumpang negatif dari negara asal tapi positif sampai di Indonesia.
"Ada juga beberapa maskapai yang masuk ke Indonesia dan setelah dites beberapa penumpangnya positif. Mesti dilarang juga ya," tandasnya.