Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Kementerian Koperasi dan UMKM akan melakukan uji coba credit scoring bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui credit scoring, calon penerima KUR tidak lagi diwajibkan mengajukan agunan.
"2024 uji cobanya, diupayakan sampai Rp500 juta pakai credit scoring," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Yulius, Jumat (19/1).
Yulius menyampaikan, saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Misalnya, tren transaksi calon debitur di e-commerce, kepatuhan mereka membayar tagihan listrik, dan sejenisnya.
Setelah data calon penerima KUR terkumpul, Kemenkop UKM bersama pihak terkait akan menyiapkan kerangka untuk diterapkan dalam sistem credit scoring.
"Jadi perilaku mereka sehari-hari kita lihat transaksi e-commerce, bayar PLN, perpajakannya, kelihatan di situ jadi enggak pakai agunan lagi tapi cukup pakai seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki mengajak Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) untuk bersama-sama menciptakan sumber ekonomi baru salah satunya melalui percepatan transformasi digital bagi UMKM.
berita untuk kamu.
MenKopUKM Teten Masduki menyatakan, perlunya percepatan digitalisasi bagi UMKM untuk memperluas akses pasar. Indonesia tidak boleh hanya menjadi sasaran perluasan pasar negara lain, sehingga dibanjiri produk impor murah yang berpotensi merusak pangsa UMKM Indonesia.
"Saat ini, struktur ekonomi masih didominasi oleh usaha kecil dan mikro. Ini menunjukkan struktur ekonomi Indonesia yang gemuk di mikro. Tantangannya bagaimana mengembangkan UMKM Tanah Air agar semakin produktif dan berdaya saing," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Lokakarya Nasional ICMI yang mengusung tema 'Kolaborasi Pemberdavaan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Mikro Syariah yang Berdaya Saing di Era Digital' di Makassar, Jumat (3/11).
- Yunita Amalia
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca Selengkapnya