Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar

Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar

Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar

Viral di media sosial uang mutilai, di mana satu bagian uang asli, disambung dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa pelaku pembuat uang mutilasi bisa diancam hukuman pidana.

Dia menyebut tindakan oleh pelaku dalam video yang beredar bisa dikategorikan perbuatan kriminal apabila bermaksud sebagai proses untuk melakukan pemalsuan uang.

Mengutip Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Setiap orang yang membeli atau menjual Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu
miliar rupiah).

Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar

"Kalau pun dia bukan merupakan pemalsuan uang dia bisa menganggap merusak uang rupiah, dan itu juga ada pidananya. Jadi ini adalah hal yang sangat serius," ujar Erwin dalam keterangannya dikutip di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/9).

Erwin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi agar tidak menjadi korban uang mutilasi. Menurutnya, tindakan hati-hati juga bagian dari kecintaaan terhadap Rupiah.

Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar
Cintailah rupiah, Bangga dengan rupiah, pahami Rupiah," pungkas Erwin." loading="lazy">

"Rupiah adalah kedaulatan bangsa Indonesia yang menggambarkan kebanggaan kita terhadap uang rupiah.
Cintailah rupiah, Bangga dengan rupiah, pahami Rupiah," pungkas Erwin.

Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar

Sebelumnya, beredar video hingga kemudian menjadi viral ketika seorang wanita mendapatkan uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi. Satu bagian uang asli, disambung dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu.

Hal itu diungkap oleh orang yang diduga korban dari penipuan uang hasil mutilasi tersebut.

Perempuan itu baru mengetahui uangnya hasil mutilasi usai diberi tahu oleh pihak pegawai bank.

Ciri-cirinya, setiap lembar uang tersebut ada bagian yang disambung, antara uang asli dan uang palsunya.

Hal itu bisa dilihat secara kasat mata dan juga warna uang tersebut berbeda antara sisi satu dengan sisi lainnya.

Ciri-cirinya, setiap lembar uang tersebut ada bagian yang disambung, antara uang asli dan uang palsunya.

Ciri yang paling jelas, nomor seri dalam satu lembar uang tersebut pasti berbeda. Padahal, nomor seri di lembaran uang pasti sama setiap lembarnya, tak mungkin berbeda.

"Jadi mutilasi itu setengah asli setengah palsu ya mba."

Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi di Klaten Direka Ulang, Tersangka Peragakan 43 Adegan
Kasus Mutilasi di Klaten Direka Ulang, Tersangka Peragakan 43 Adegan

Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Turah (T) alias Daud (40) terhadap temannya seorang wanita berinsial R.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Korban Dibunuh di Indekos
Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Korban Dibunuh di Indekos

Hasil pemeriksaan sementara berdasarkan potongan tubuh yang ditemukan, korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri ATR/BPN Hadi: Masyarakat yang Menempati Pulau Rempang itu Tidak Punya Sertifikat
Menteri ATR/BPN Hadi: Masyarakat yang Menempati Pulau Rempang itu Tidak Punya Sertifikat

Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.

Baca Selengkapnya
Penerbangan Haji Bisa Hemat Bahan Bakar Rp5,4 Miliar, Begini Caranya
Penerbangan Haji Bisa Hemat Bahan Bakar Rp5,4 Miliar, Begini Caranya

Prosedur UPR terbukti telah menghemat bahan bakar hingga Rp5,4 miliar pada penerbangan keberangkatan haji tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kesal Niat Rujuk Ditolak Mertua, Pria Langsung Tusuk Berkali-kali Mantan Istri yang Sedang Tidur
Kesal Niat Rujuk Ditolak Mertua, Pria Langsung Tusuk Berkali-kali Mantan Istri yang Sedang Tidur

Hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair
Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair

Ibunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.

Baca Selengkapnya
PDIP: Sejarah Mencatat Koalisi Kurus Menang karena Dukungan Rakyat
PDIP: Sejarah Mencatat Koalisi Kurus Menang karena Dukungan Rakyat

Selama mengusung calon pemimpin yang berasal dari rakyat, PDI Perjuangan tidak gentar sedikitpun.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Cinta Ditolak, Pedagang Bakso di Bali Perkosa Rekan Kerja
Sakit Hati Cinta Ditolak, Pedagang Bakso di Bali Perkosa Rekan Kerja

Pelaku sempat kabur ke Ngawi. dalam pelariannya dia meneror dan mengancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.

Baca Selengkapnya