Harga BBM Tak Perlu Naik, Pemerintah Bisa Alihkan Dana PEN untuk Subsidi Energi

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, pemerintah masih memiliki banyak anggaran untuk menambah subsidi. Bahkan dia mendukung pemerintah jika negara harus mengeluarkan anggaran hingga Rp600 triliun untuk subsidi energi.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Harga BBM Tak Perlu Naik, Pemerintah Bisa Alihkan Dana PEN untuk Subsidi Energi
SPBU. ©2015 Merdeka.com

Pemerintah terus memberi sinyal akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri. Salah satu sinyal kuat yaitu tidak ditambahnya anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Di internal pemerintah sendiri justru tengah membahas rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa selamanya menahan dampak kenaikan harga minyak dunia di tingkat konsumen.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, pemerintah masih memiliki banyak anggaran untuk menambah subsidi. Bahkan dia mendukung pemerintah jika negara harus mengeluarkan anggaran hingga Rp600 triliun untuk subsidi energi.

"Penambahan subsidi energi perlu mencapai Rp600 triliun untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM jenis subsidi," kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (17/8).

Apalagi, kata Bhima dalam beberapa bulan kemarin APBN 2022 mengalami surplus. Per Juli 2022, surplus APBN telah mencapai Rp106,1 triliun atau sekitar 0,57 persen dari Produk Domestik Bruto. "APBN sejauh ini masih surplus, jadi ada ruang buat tambah subsidi," kata dia.

Bhima mengatakan, pemerintah bisa menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun untuk menambah anggaran subsidi energi. Apalagi dana PEN penyerapannya tidak maksimal tahun ini, seiring dengan terkendalinya kasus pandemi di Tanah Air.

Hingga 5 Agustus 2022, realisasi dana PEN baru Rp168,3 triliun atau baru 36,9 persen dari pagu anggaran Rp455,6 triliun. "Alihkan sebagian dana PEN untuk subsidi energi," kata dia.

Tunda Infrastruktur

Selain dari pos anggaran dana PEN, pemerintah bisa menunda proyek infrastruktur. Sehingga dana proyek pembangunan tersebut bisa menambah subsidi energi.

"Tunda proyek infrastruktur dan alokasikan dana untuk menambah alokasi subsidi energi," kata dia.

Pemerintah juga bisa melakukan berbagai penghematan mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk transfer ke daerah masih bisa dilakukan. Bhima menyebut Pemerintah juga dibekali dengan UU darurat keuangan yang mengizinkan pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPR.

"Jadi lebih cepat dilakukan perombakan ulang APBN semakin baik," kata dia.

Pembatasan Konsumsi Energi Rumah Tangga

Di sisi lain, pemerintah juga bisa mengurangi konsumsi impor energi dengan membangun jaringan gas. Sehingga impor gas LPG bisa dikurangi karena cara ini bisa membatasi ruang masyarakat mampu yang berupaya menikmati manisnya subsidi dari pemerintah. 

"Jaringan gas juga bermanfaat untuk mempersempit celah subsidi ke rumah tangga mampu," kata dia.

Cara lainnya yang tak kalah penting menurut Bhima, memperketat pengawasan solar subsidi. Terutama untuk kendaraan angkutan di perusahaan pertambangan dan perkebunan skala besar. 

Bhima mengatakan selama ini tingkat kebocoran solar masih terjadi. Bahkan muncul anggapan lebih mudah mengawasi distribusi solar dibandingkan pengawasan BBM untuk kendaraan pribadi. Alasannya jumlah angkutan jauh lebih sedikit dibanding mobil pribadi.

"Penghematan dari pengawasan distribusi solar subsidi cukup membantu penghematan anggaran," pungkasnya.

Rekomendasi