Meskipun belum sepekan resmi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti langsung tancap gas. Setelah resmi dilantik, Susi langsung melakukan pembenahan baik di internal kementeriannya maupun regulasi yang berhubungan dengan sektor kemaritiman, khususnya kelautan dan perikanan yang jadi tanggung jawabnya.
Susi beberapa kali menggelar rapat pimpinan kementerian. Dia juga menyambangi pengusaha-pengusaha untuk membicarakan permasalahan yang jadi pekerjaan rumahnya. Bahkan dia tak segan mengundang Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio.
Intinya satu, kekayaan laut Indonesia terlalu banyak dikeruk negara lain. Kapal-kapal asing menangkap ikan secara berlebihan. Ada pula yang tanpa izin memasuki zona terlarang yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Dia mengaku sedih melihat kondisi sektor alam laut Indonesia. Longgarnya kebijakan Indonesia tidak membatasi penangkapan dan pengolahan hasil laut pada akhirnya merugikan. Sebab, hasil laut justru dimanfaatkan orang asing.
"Cuma kita satu satunya negara tidak punya regulasi, restruction. Negara lain membatasi dan mereka datang ke Indonesia. Mereka bisa nangkap di mana mana, they come to our water," ucap Susi dalam dialog bersama Kadin, Jakarta, Kamis (30/10).
Menyadari kini dia punya wewenang lebih untuk menindak itu, Susi langsung menghentak. Dia melontarkan pernyataan pedas dan kebijakan yang keras untuk melindungi laut Indonesia. Merdeka.com mencatatnya, berikut paparannya.
Advertisement
Usir negara tak ikut aturan RI
Habis kesabaran Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti karena negara asing memanfaatkan potensi laut Indonesia. Dia mengaku tidak segan mengusir negara asing yang tidak mengikuti aturan Indonesia. Salah satu larangannya adalah harus mematuhi kaidah lingkungan, termasuk sektor kelautan, jika mengambil hasil alam Indonesia.
Susi menekankan, kapal yang berlayar di Indonesia harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Menangkap dan mengambil hasil alam Indonesia harus memperhatikan keberlanjutan dan tidak boleh ada yang punah.
"Negara tidak mau ikut aturan sustain lingkungan silakan get out, you can not fish in our water," ucap Susi dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/10).
Advertisement
Provokasi Amerika dan Eropa
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meyakini, 80 persen negara di dunia mendukung pengolahan laut yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Dia akan meminta dukungan negara lain untuk menghukum negara yang melanggar aturan main.
"Kita usulkan negara itu dikucilkan. Saya akan minta negara Amerika dan Eropa memboikot negara tersebut," tegas Susi.
Advertisement
Moratorium izin kapal
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal melakukan moratorium izin tangkap di wilayah perairan Indonesia selama dua bulan. Langkah itu dilakukan untuk menginventarisir izin yang telah ada. Apalagi kenyataannya justru negara lain yang memanfaatkan potensi alam Indonesia secara berlebihan.
"Setelah itu saya mau inventarisir revenue (pendapatan) yang didapat dari izin yang keluar. Tadi di daftar hampir 5.400 sekian kapal," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Advertisement
Panggil duta besar negara asing
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berencana memanggil seluruh duta besar negara sahabat. Susi mengaku ingin berdiskusi dan menyampaikan hal baru tentang kebijakannya ke depan.
Nantinya, dalam pertemuan tersebut Susi akan menegaskan bahwa nelayan asing di Indonesia tidak boleh BBM subsidi. Selain itu, Susi akan menaikkan Pajak Hasil Perikanan (PHP).
"Saya segera akan mengundang duta besar bicara hati ke hati masalah fishing. Tentu saja mereka tidak boleh pakai BBM subsidi, masalah kenaikan PHP," ucap Susi dalam diskusi bersama Kadin, Jakarta, Kamis (30/10).
Meski demikian, Susi belum memastikan kapan akan pemanggilan duta besar tersebut.Â
Advertisement
Sebut Malaysia maling
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sore ini mengadakan rapat dengan Dirjen Perikanan Tangkap Gellwyn Yusuf dan Sekjen KKP Syarief Widjaja. Dalam rapat ini Susi terlihat sedikit kesal melihat pada Malaysia yang mengklaim ikan milik Indonesia.
Dia mengungkapkan pengalamannya, ketika di Eropa, melihat ikan jenis black tiger yang diklaim milik Malaysia. Padahal spesies ikan ini hanya hidup di perairan Indonesia. "Ada ikan jenis black tiger yang saya beli di supermarket Eropa, ternyata disebut itu dari Malaysia. Di sana terpampang fifty seven zone (zona 57). Memangnya Malaysia punya zona pulau?" ucap Susi dalam rapat di Jakarta, Rabu (29/10).
Susi yang hanya mempunyai ijazah SMP ini mengaku, paham masalah navigasi dan koordinat. Menurutnya, zona 57 ini masih berada di Samudera Hindia masuk dalam wilayah Indonesia. "Ikannya besar tetapi produk Malaysia. Wong gendeng, itu pulau jadi-jadian. Ini maling tetapi berani terang-terangan. Ini saya temukan di supermarket Eropa."