Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah: Proyek kereta cepat tetap melibatkan uang negara

Fahri Hamzah: Proyek kereta cepat tetap melibatkan uang negara Kereta cepat China. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritik pembangunan proyek kereta api cepat (KAC) Jakarta-Bandung. Politikus PKS ini menyoroti proyek BUMN dengan China ini dari tiga perspektif.

Perspektif pertama, papar Fahri adalah perspektif konstitusi. Menurutnya, konstitusi telah ditafsirkan secara sempit dan pragmatis. Dia menyebut, pembangunan kereta cepat tetap melibatkan uang negara.

"Bagaimana Menteri Negara BUMN menyebut ini murni bisnis, sedangkan dalam praktiknya melibatkan BUMN?" kata Fahri di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Fahri menegaskan, kekayaan negara yang ada di BUMN merupakan bagian dari keuangan negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Fahri mengingatkan UUD 1945 Pasal 33, Undang-Undang BUMN, Undang-Undang Keuangan Negara dan terakhir putusan Mahkamah Konstitusi.

"Melalui Putusan MK No 48 dan 62/PUI-XI/2013 yang dibacakan tanggal 18 September 2014, telah mengukuhkan status kekayaan negara yang bersumber dari keuangan negara dan dipisahkan dari APBN untuk disertakan menjadi penyertaan modal di BUMN tetap menjadi bagian dari rezim keuangan negara," tegas Fahri.

Selanjutnya dari perspektif pengambilan keputusan kebijakan publik. "Suatu hari pemerintah menyatakan proyek kereta cepat tidak jadi. Di saat pengumuman mengundang tanda tanya investor, tiba-tiba proyek tetap jalan dan dengan sejuta tanda tanya yang tak terjawab pula, ternyata China menang tender, alasannya dengan China tidak melibatkan APBN, tidak ada jaminan pemerintah, cukup dengan utang negara USD 5,5 miliar," papar Fahri.

Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata China meminta jaminan dari pemerintah, pun tidak ada jaminan dari China bahwa proyek ini melibatkan stakeholder dalam negeri yang lebih besar.

Fahri pun menyoroti ketidakhadiran Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dalam peletakan baru pertama proyek kereta cepat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Cikalong Wetan, pada 21 Januari 2016.

"Sebagai Menteri Perhubungan yang seharusnya mengerti kebijakan perhubungan, apa dia (Jonan) mengerti sesuatu yang menjadi tanda tanya selama ini? Kemudian terdengar kabar surat izin belum keluar, lebih dari 600 hektar tanah belum dibebaskan," tutur Fahri.

Fahri melihat China telah memprediksi proyek ini akan mangkrak dan mereka meminta jaminan. Ini pertanda pengambilan keputusan yang tidak profesional. "Kalau ini terjadi di Jepang atau Korea, menteri yang bersangkutan, tunduk berkali-kali, minta maaf, mengundurkan diri, malah komit harakiri atau loncat dari bukit. Tapi tidak di negeri kita, semua berlalu begitu saja," ucap Fahri.

Yang ketiga, Fahri menyoroti perspektif kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki visi pembangunan Poros Maritim sebagai prioritas nasional. "Kalau Presiden Jokowi konsisten dengan visi tersebut, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung jelas sebuah missed the point completely," tegas Fahri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak

Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya

Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Punya Ratusan Mobil Mewah, Ini Pekerjaan Sultan Ibrahim Iskandar Sebelum Dinobatkan Jadi Raja Malaysia
Punya Ratusan Mobil Mewah, Ini Pekerjaan Sultan Ibrahim Iskandar Sebelum Dinobatkan Jadi Raja Malaysia

Bloomberg pernah menulis bahwa Sultan Ibrahim juga memiliki seperempat saham U Mobile, sebuah provider terbesar di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil
Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil

Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.

Baca Selengkapnya
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.

Baca Selengkapnya