DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklarifikasi tidak pernah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak kaya atau yang berpenghasilan tinggi (high wealth individual/HWI).
Melainkan membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan atau compliance risk management (CRM).
"Kalau dikatakan ada satgas yang mengelola HWI, itu tidak benar. Yang benar adalah kami membangun cara kami bekerja yang konsisten ke depan melalui komite kepatuhan," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat media briefing di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Antaranews.com
Suryo mengamini bahwa HWI merupakan salah satu kelompok wajib pajak yang diawasi oleh komite kepatuhan wajib pajak. Namun, HWI bukan satu-satunya kelompok yang diawasi oleh komite kepatuhan wajib pajak.
Selain HWI, DJP juga mengawasi kelompok wajib pajak berbasis sektoral yang bergerak pada waktu dan kondisi ekonomi tertentu, seperti sektor pertambangan atau perkebunan. Hal itu dilakukan untuk menentukan prioritas pengawasan pajak yang dilakukan oleh DJP.
berita untuk kamu.
Suryo menjelaskan inisiatif pembentukan komite kepatuhan wajib pajak bermula dari rencana DJP untuk mengimplementasikan sistem inti administrasi perpajakan baru atau coretax administration system. Sistem tersebut ditargetkan untuk terimplementasi pada 2024 mendatang.
Dalam sistem tersebut, DJP akan mengoperasikan bisnis utama melalui sistem berbasis data dan informasi perpajakan, mulai dari pelayanan, penyuluhan, pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, hingga penagihan.
Adapun terkait pemeriksaan, coretax system akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap wajib pajak dengan profil risiko tinggi.
"Jadi, tidak semua wajib pajak diperiksa, tergantung profil risiko yang bersangkutan. Karena keterbatasan sumber jadi penting bagi kami untuk menentukan prioritas terhadap wajib pajak yang memerlukan pengawasan dan pemeriksaan," jelas Suryo.
Antaranews.com
- Siti Nur Azzura
Pj Bupati Sugiat ditilang saat melakukan pengecekan aktivitas masyarakat mengendarai vespa.
Baca SelengkapnyaSekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengklarifikasi pernyataannya mengenai JIS yang bakal diresmikan ulang.
Baca SelengkapnyaAnggota BKSAP Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca SelengkapnyaAnggoro menyampaikan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan masa depan para pejuang olahraga Tanah Air.
Baca SelengkapnyaLokasi gedung yang disewa Pertamina itu juga tersebar di berbagai titik ibu kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaASN yang datang di acara konsolidasi PDIP Jateng yakni Pj Bupati Cilacap sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar.
Baca Selengkapnya