Klarifikasi Sekda DKI Jakarta soal JIS Diresmikan Ulang: Enggak Ada Peresmian, Tinggal Digunakan
Dia mengaku tidak pernah menyebut JIS bakal diresmikan ulang
Dia mengaku tidak pernah menyebut JIS bakal diresmikan ulang
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengklarifikasi pernyataannya mengenai Jakarta International Stadium (JIS) yang bakal diresmikan ulang.
Dia mengaku tidak pernah menyebut JIS yang renovasi era Gubernur DKI Jakarta heru Budi Hartono itu bakal diresmikan ulang hanya karena proses pergantian rumput sebagai salah satu persiapan menjadi venue Piala Dunia U-17.
"Saya ngomong apa kemarin, kan enggak ada peresmian-peresmian," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2023).
"Digunakan, tinggal digunakan aja kok malah diresmikan, apaan sih peresmian," ujarnya
Peresmian ulang bakal dilakukan lantaran pergantian rumput di stadion yang dibangun era Anies Baswedan ini selesai.
"JIS, rumputnya sudah oke sih. Rumputnya sudah beres. Tinggal peresmian saja," ujar Agus dalam keterangannya dikutip Sabtu (30/9/2023).
"Ya kita tunggu lah kan. Sebentar lagi mungkin," kata dia.
Sebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaLokasi gedung yang disewa Pertamina itu juga tersebar di berbagai titik ibu kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaSesosok mayat ditemukan di Kali Basmol, Taman Kota, Jakarta Barat, Senin (4/12) dini hari. Jasad itu diidentifikasi bocah yang tenggelam di Tangerang.
Baca SelengkapnyaNasi uduk khas Betawi jadi menu yang wajib untuk dicicipi saat singgah ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDPP PDIP ingin mendengar dari DPD DKI mengapa perlu dijatuhkan sanksi organisasi kepada Cinta. Karena pemberian sanksi tidak bisa begitu saja diputuskan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria berinisial MA (31), warga Kabupaten Buleleng, karena diduga membakar warung milik ibu tirinya.
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaEksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi memberikan klarifikasi berkaitan dugaan melanggar netralitas ASN
Baca Selengkapnya