Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Saat kondisi keuangan BPJS Kesehatan dalam keadaan positif. Bahkan, digolongkan surplus
Saat kondisi keuangan BPJS Kesehatan dalam keadaan positif. Bahkan, digolongkan surplus
Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjamin iuran kepesertaan tidak akan mengalami kenaikan sampai tahun 2024 mendatang. Keputusan ini menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Itu Presiden (Jokowi) sudah menyampaikan dan berpesan untuk sampai tahun 2024 tidak ada kenaikan iuran," ungkap pria yang akrab disapa Ghufron kepada Merdeka.com di SCTV Tower, Jakarta, Senin (21/8).
Ghufron menekankan bahwa saat kondisi keuangan BPJS Kesehatan dalam keadaan positif. Bahkan, digolongkan surplus.
"Keuangan kami surplus, di titik balik surplus tahun 2021 lalu," tegas Ghufron.
"Rumah sakit kita berikan uang mukanya dan kalau ada hutang kami beresin semua utang. Kami sekarang declare tidak ada hutang ke rumah sakit," tegas Ghufron.
Sebelumnya, Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN) berencana mengubah skema tarif iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Tarif iuran yang ditagihkan peserta akan disesuaikan dengan pendapatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan penerapan kelas standar pelayanan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Iurannya tidak akan jadi 3 tarif (seperti saat ini) tapi kita akan buat rentang pendapatan seperti yang diterapkan ke pegawai swasta atau negeri. Mereka ini (iurannya) sesuai dengan pendapatan," kata Anggota DJSN Asih Eka Putri saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (9/6)
Asih menjelaskan, skema iuran peserta BPJS Kesehatan yang direncanakan ini sudah sesuai dengan prinsip ekuitas, yakni setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan kebutuhan medisnya. Namun dalam hal iuran menerapkan prinsip gotong royong antara masyarakat yang berpendapatan tinggi dengan yang berpendapatan rendah.
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaMerujuk Buku Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan terhadap beberapa kondisi.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin sangat baik.
Baca SelengkapnyaMusim hujan sering kali menimbulkan masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaAda beragam bahan-bahan alami yang mudah ditemukan di rumah.
Baca SelengkapnyaPasien tersebut mengaku diminta menebus obat dan alat untuk bayinya padahal sudah memakai BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaJumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya