Masyarakat Lebih Pilih BPJS Kesehatan Dibanding Asuransi Lain, Ini Alasannya
Penetrasi asuransi bagi masyarakat Indonesia belum cukup agresif dibanding dengan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan.
Penetrasi asuransi bagi masyarakat Indonesia belum cukup agresif dibanding dengan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sementara jika membandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022 yaitu mencapai 248,77 juta jiwa atau setara dengan 90,73 persen dari total penduduk Indonesia.
Mengutip dari Liputan6.com, alasan masyarakat enggan menjadi peserta asuransi karena mereka tidak memiliki uang untuk membayar premi. Selain itu, masyarakat menganggap bahwa asuransi bukan kebutuhan yang perlu diantisipasi. Atau dalam bahasa lainnya, masyarakat Indonesia merasa tidak terlalu membutuhkan asuransi dalam jangka pendek.
Masyarakat juga beranggapan bahwa dia sudah terproteksi melalui asuransi yang diberikan oleh tempat mereka bekerja. Umumnya, perusahaan menyediakan asuransi untuk karyawannya.
Namun, terkadang perlindungan tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan karyawannya. Hal inilah yang harusnya dipikirkan. Jangan merasa cukup dengan asuransi dari kantor saja. Asuransi dari kantor umumnya memiliki batasan tertentu, sedangkan kebutuhan setiap karyawan berbeda. Inilah sebabnya mengapa Anda harus memikirkan untuk membeli asuransi jiwa di luar asuransi kantor.
Masyarakat juga belum mengenal lebih jauh tentang asuransi. Sehingga, mereka enggan menjadi peserta asuransi. Terlebih lagi, kerap kali muncul pemberitaan negatif tentang asuransi. Keengganan masyarakat menjadi peserta asuransi juga disebabkan pola pikir yang masih konservatif. Banyak masyarakat menganggap belum membutuhkan asuransi karena masih berusia muda.
Hal ini kemudian menjadi dalih masyarakat ragu mengambil polis asuransi.
Misalnya saja, kenapa uang asuransi hangus dan tidak bisa dikembalikan jika tidak ada klaim? Karena itu, asuransi sering dianggap menipu. Padahal dengan telah membeli asuransi, itu artinya Anda telah membeli perlindungan.
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaOJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen
Baca SelengkapnyaPerusahaan asuransi di Indonesia melaporkan data klaim kesehatan yang menunjukkan bahwa ISPA merupakan penyakit dengan jumlah pengajuan klaim tertinggi.
Baca SelengkapnyaIndustri asuransi berperan mengakumulasi sumber-sumber pendapatan yang ada dalam masyarakat
Baca SelengkapnyaMerujuk Buku Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan terhadap beberapa kondisi.
Baca SelengkapnyaBPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan dan mitra fasilitas kesehatan benar-benar melakukan perbaikan sistem dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Allianz Life Syariah (Allianz Syariah) melanjutkan perjalanannya ke Jawa Barat, Bandung.
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca Selengkapnya