Direksi Terjerat OTT KPK, Pupuk Indonesia Pastikan Kinerja Tak Terganggu

PT Pupuk Indonesia memastikan kasus penangkapan salah satu direksinya pada operasi tangkap tangan (OTT) komisi pemberantasan korupsi (KPK) tak ganggu kinerja dan target perseroan. Manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
Direksi Terjerat OTT KPK, Pupuk Indonesia Pastikan Kinerja Tak Terganggu
Pelepasan Kapal Urea dan Amoniak Ekspor PT Pupuk Indonesia. ©2018 Merdeka.com

PT Pupuk Indonesia memastikan kasus penangkapan salah satu direksinya pada operasi tangkap tangan (OTT) komisi pemberantasan korupsi (KPK) tak ganggu kinerja dan target perseroan. Manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.

"Saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," ujar Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/3).

Dia memastikan bahwa tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan KPK mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT.

Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada di antaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia, pengemudi dan swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3) terkait distribusi pupuk. Transaksi atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal.

Namun, KPK belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.

Rekomendasi