BKPM sebut ponsel kena pajak barang mewah bisa hambat investasi

BKPM mengaku mendapat banyak keluhan dari investor terkait penerapan pajak barang mewah untuk ponsel.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
BKPM sebut ponsel kena pajak barang mewah bisa hambat investasi
Samsung Galaxy S5 vs Nokia X. ©2014 Merdeka.com

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tak setuju dengan wacana pembebanan Pajak Penjualan untuk Barang Mewah (PPnBM) telepon seluler mewah. Selain turut membebani produk lokal, kebijakan itu diyakini tak akan bisa menumbuhkan industri seluler di dalam negeri.

Sebaliknya, Indonesia justru dinilai berpotensi mengalami risiko ditinggalkan investor bidang teknologi ponsel.

"Kalau maksudnya untuk meningkatkan keuntungan relatif produksi dalam negeri, ya tidak akan memenuhi sasaran. Karena produksi dalam negeri juga akan terkena PPnBM, jadi begitu, saya rasa kalau untuk maksudnya untuk meningkatkan investasi itu kurang tepat," kata Kepala BKPM Mahendra Siregar di Jakarta, Senin (14/4).

BKPM sudah mendapat banyak pertanyaan dari investor dalam dan luar negeri mengenai rencana PPnBM ponsel yang dijual dengan harga di atas Rp 5 juta. Mereka mengeluh keberatan atas wacana tersebut.

Mahendra mengaku setuju dengan beberapa poin keberatan pengusaha ponsel. Dia menilai, peningkatan daya saing industri piranti telekomunikasi lebih tepat melalui penurunan ongkos kirim, dibanding melalui skema pajak.

"Kita perbaiki lebih kepada daya saing mereka dari segi penurunan biaya logistik, kemudahan perpajakan maupun juga proses barang masuk dan keluar (pelabuhan), saya rasa lebih ke sana kuncinya," ungkapnya.

Bahkan, ketika pelbagai kemudahan sudah diberikan pada industri, Mahendra mengingatkan investasi ke sektor perakitan ponsel belum tentu bisa meningkat drastis. Untuk itu, dia berharap kementerian terkait bisa memikirkan ulang rencana PPnBM itu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat  jadi salah satu yang mendesak ada PPnBM buat ponsel berharga di atas Rp 5 juta. Ini harus dilakukan karena nilai impor ponsel sudah mengkhawatirkan.

Hidayat menyebut, nilai impor ponsel sudah melebihi USD 5 miliar per tahun. Jika ketergantungan ini tidak dihentikan maka impor ponsel akan bernasib sama seperti impor minyak yang tidak bisa dihentikan

Sedangkan Kementerian Keuangan berniat menyandingkan kebijakan tambahan pajak itu dengan pelacakan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Seandainya formula PPnBM sudah berhasil dirumuskan, maka pemblokiran IMEI wajib dijalankan bersama dengan operator telekomunikasi. Bambang menyatakan, keinginan pemerintah adalah merangsang industri untuk membangun pabrik perakitan di Indonesia sekaligus memangkas penyelundupan ponsel mewah ilegal.

"IMEI itu juga harus dilaksanakan. Percuma kita kenakan PPnBM tapi selundupannya banyak masuk. Jadi kalau beli HP dari luar terus tidak didaftarkan langsung masukkan sim card nya, gak bisa jalan," kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Rekomendasi