Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum tetapkan tambahan subsidi Solar, menkeu masih cek keuangan Pertamina dan PLN

Belum tetapkan tambahan subsidi Solar, menkeu masih cek keuangan Pertamina dan PLN Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah saat ini belum menetapkan besaran tambahan anggaran subsidi solar untuk PT Pertamina dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Penambahan tersebut, menyesuaikan dengan situasi harga minyak dunia yang lebih tinggi dari pada ICP (Indonesian Crude Price) beberapa waktu belakangan.

Selain Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga terkena imbas kondisi tersebut. "Dari segi BUMN yang menjalankan kebijakan pemerintah, PLN dan Pertamina, maka akan kita lihat struktur biaya mereka yang mengalami tekanan. Karena impor minyak sudah dengan harga tinggi sementara harga yang disubsidi tidak mengalami perubahan," kata Menteri Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Selasa (22/5).

Menteri Sri Mulyani mengatakan tambahan subsidi dilakukan untuk mendukung kesehatan keuangan PT Pertamina dalam menyediakan bahan bakar bersubsidi bagi masyarakat. "Kita sedang menghitung neraca keuangannya PLN dan Pertamina, kebutuhan di dalam rangka menjaga agar BUMN ini tetap memiliki kondisi keuangan yang sehat dan baik," ujarnya.

Menteri Sri Mulyani menjelaskan, keuangan kedua BUMN tersebut tidak hanya akan dilihat dari biaya impor yang membengkak namun akan dilihat secara keseluruhan untuk dapat memperoleh angka tambahan subsidi yang tepat.

"Kita akan melihat keseluruhan keuangannya PLN, Pertamina dan kemudian akan diputuskan berapa jumlah subsidi yang harus disesuaikan karena Pertamina dalam hal ini dia memiliki produk yang tidak disubsidi, dia juga akan mendapatkan dalam hal itu."

Selain itu, lanjutnya, Pertamina juga akan mendapatkan tambahan aset yang cukup signifikan dari Kementerian ESDM. "Kita akan melihat keseluruhan untuk keuangan mereka dan kita akan tetapkan sekarang ini UU APBN menetapkan subsidi Rp 500 per liter dan sudah tidak cukup. Dan oleh karena itu apakah dengan hal ini tambahan menjadi Rp 1.000? Jumlahnya nanti akan ditetapkan, sedang terus dibahas dan nanti akan dilaporkan ke dewan melalui laporan semester pertama."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP