Banyak regulasi hambat investasi, kemampuan serap tenaga kerja turun

Banyak regulasi hambat investasi, kemampuan serap tenaga kerja turun. BKPM mencatat penyerapan tenaga kerja pada semester I 2017 mencapai 539.457 orang. Angka ini menurun dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 681.909 orang. Penyebab menurunnya penyerapan tenaga kerja karena melemahnya industri ritel.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Banyak regulasi hambat investasi, kemampuan serap tenaga kerja turun
Muslim Amerika berbelanja jelang ramadan. ©2017 REUTERS/Amr Alfiky

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat penyerapan tenaga kerja pada semester I 2017 (Januari-Juni 2017) mencapai 539.457 orang. Angka ini menurun dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 681.909 orang.Kepala BKPM Thomas Lembong menilai salah satu penyebab menurunnya penyerapan tenaga kerja ini dikarenakan melemahnya industri ritel. Tentunya, hal ini merupakan imbas dari banyaknya regulasi yang menghambat dunia usaha."Saya makin prihatin terhadap struktur investasi terutama keseimbangan pada padat modal dan padat karya. Kalau kita tidak segera memperbaiki peraturan yang dikeluhkan Presiden, bisa saja nilai investasi naik terus tapi pelaku usaha malah mengurangi tenaga kerja akibat efisiensi," kata Thomas di Jakarta, Rabu (26/7).Dia menambahkan, meski pencapaian target tercapai, namun kesejahteraan masyarakat tetap tak bisa tercapai jika tidak dilakukan penyederhanaan regulasi. "Angka nominal investasi belum 100 persen sama dengan penghasilan masyarakat atau peningkatan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.Melihat hal tersebut, Thomas khawatir penurunan kinerja industri ritel selama Hari Raya Idul Fitri lalu, seperti penjualan makanan sampai kembang api atau petasan akan terus terjadi."Saya sangat khawatir ini jadi tren. Wah dunia usaha menggeser investasi kepada program atau sarana bertujuan efisiensi mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja. Itu yang bisa membuat suasana di konsumen menjadi hati-hati. Tidak mau banyak pengeluaran, sehingga muncul di angka-angka ritel sales yang sangat lambat," pungkas Thomas.

Untuk semester I-2017, kontribusi sektor industri mencapai USD 7,1 miliar atau 45,4 persen dari total penanaman modal asing (PMA). Di antaranya Pertambangan dengan nilai USD 2,2 miliar, Industri Logam Dasar, Barang Logam, Mesin, dan Elektronik dengan nilai USD 2 miliar, Listrik, Gas, dan Air dengan nilai USD 1,7 miliar, Industri Kimia Dasar, Barang Kimia, dan Farmasi dengan nilai USD 1,3 miliar, dan Industri Makanan dengan nilai USD 1,2 miliar.

Rekomendasi