Bandung, Surabaya dan Makassar jadi contoh pembangunan gedung hijau

Pembinaan bangunan gedung akan melibatkan penyedia jasa atau lembaga penilaian bangunan gedung hijau.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
Bandung, Surabaya dan Makassar jadi contoh pembangunan gedung hijau
Gedung pencakar langit. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Sebagai bagian dari gerakan mengurangi polusi dan gas rumah kaca, pemerintah mengaku akan memfokuskan pembangunan ramah lingkungan dengan konsep bangunan gedung hijau. Ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) nomor 02/PRT/M/2015.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PU-Pera Rido Matari Ichwan menuturkan, ada tiga kota besar dijadikan pilot project kawasan strategis nasional (KSN). Tiga kota yang didaulat jadi percontohan penerapan bangunan gedung hijau yakni Bandung, Surabaya dan Makassar.

"Ketiganya diharapkan menjadi motor awal implementasi peraturan menteri tersebut," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5).

Dia meyakini, konsep ini mendorong pembangunan kota lebih ramah lingkungan sekaligus ramah energi. Apalagi Indonesia menargetkan mengurangi gas rumah kaca hingga 26 persen di 2020. Angka itu juga akan berkurang hingga 41 persen bila mendapat dukungan pendanaan internasional.

"Maka konsep bangunan gedung hijau ini akan membantu keberhasilan pelaksanaan komitmen ini," kata Rido.

Ke depannya, pembinaan bangunan gedung akan melibatkan penyedia jasa atau lembaga penilaian bangunan gedung hijau seperti Pusat Penelitian Pengembangan Permukiman dan Green Building Council Indonesia (GBCI).

"Diharapkan masyarakat luas akan mendapat manfaat dari pembangunan gedung yang tidak hanya mengutamakan aspek teknis keselamatan, kesehatan dan kenyamanan saja," terangnya.

Rekomendasi