Arus balik, truk akan dipaksa berhenti oleh polisi jika buat macet
Merdeka.com - Pemerintah menyatakan tidak akan melarang truk untuk beroperasi di arus balik. Namun, operasional truk akan diawasi agar tidak menimbulkan kemacetan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, mengatakan truk tiga sumbu akan dilarang di jalur utama jika menyebabkan kemacetan. Atau, truk akan dipaksa berhenti oleh kepolisian.
"Kalau ada kemacetan dan penyebabnya karena kecepatan truk yang lambat, dengan diskresi dari kepolisian, bisa dialihkan dari jalur utama atau dihentikan sementara di kantong-kantong parkir," kata dia di Posko Terpadu Angkutan Lebaran, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (30/6).
Sedangkan untuk truk tiga sumbu yang tidak searah dengan arus balik, menurut Sugihardjo, dapat beroperasi seperti ketentuan yang telah ditetapkan. "Yang tidak searah dengan arus balik, misalnya dari Tanjung Priok, dari Jakarta mau ke Semarang, kenapa harus dihambat? Kan tidak searah dengan arus balik. Silakan aja jalan," tuturnya.
Meskipun demikian, Kementerian Perhubungan tetap mengimbau agar truk tiga sumbu yang searah dengan arus balik untuk tidak beroperasi dulu hingga masa puncak arus balik usai.
"Truk 3 sumbu bisa menunda operasinya setelah periode arus balik, yaitu Senin. Itu dikhususkan untuk pengoperasian truk yang searah dengan arus balik, misalnya ke arah Jakarta. Kalau tak ditunda, kan bisa menyebabkan kemacetan," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaTruk kehilangan kendali dan menabrak delapan kendaraan sehingga menyebabkan 14 orang luka.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan truk yang bau terasi mengalami pecah ban, si sopir bukannya pakai masker malah pakai helm.
Baca Selengkapnya