Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2020 mencapai Rp 798,6 triliun, tumbuh negatif sebesar 6,06 persen (yoy), sejalan dengan dampak menurunnya permintaan uang baik akibat kegiatan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 yang melemah maupun dampak penundaan cuti bersama Idul Fitri.
"Sejalan dengan kegiatan ekonomi yang menurun, transaksi non tunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) pada April 2020 juga menurun dari -4,72 persen pada Maret 2020 menjadi -18,96 persen (yoy)," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Namun demikian, transaksi uang elektronik (UE) pada April 2020 tumbuh tinggi mencapai 64,48 persen (yoy) dan volume transaksi digital banking pada April 2020 tumbuh 37,35 persen (yoy). Perkembangan ini mengindikasikan menguatnya kebutuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD), termasuk meningkatnya akseptasi masyarakat terhadap digital payment di tengah penurunan aktivitas ekonomi selama masa PSBB.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan efektivitas kebijakan Sistem Pembayaran di era kenormalan baru khususnya untuk mendorong aktivitas ekonomi digital melalui perluasan implementasi QRIS di berbagai sektor," kata Perry.
Bank Indonesia juga terus mendukung efektivitas berbagai program Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional seperti penyaluran Bantuan Sosial non tunai dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia melalui ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran dan kemudahan penggunaan instrumen pembayaran.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com