Microsoft didenda gara-gara Windows 10 buat laptop rusak
Merdeka.com - Mungkin sejak beberapa bulan lalu kita sudah mulai mendengar banyak pengguna Windows 7/8.1 mengeluhkan bila notifikasi update Windows 10 sangat mengganggu, muncul tiba-tiba, bahkan terkesan 'memaksa'. Akibat hal ini, Microsoft digugat oleh salah satu pelanggannya.
Teri Goldstein, seorang wanita asal California, Amerika Serikat, menggugat Microsoft setelah laptopnya rusak pasca mengalami kegagalan proses update Windows 10. Hal ini mengakibatkan dia tidak bisa menggunakan laptopnya selama beberapa hari.
Saat Goldstein mencoba menghubungi Microsoft soal masalah ini, dia tidak mendapat jawaban yang melahirkan solusi. Akhirnya dia melayangkan gugatan ke meja hijau dan meminta Microsoft untuk membayar uang Rp 131 juta sebagai uang ganti rugi, termasuk uang membeli laptop baru.
Goldstein sendiri sejak awal tidak mengetahui banyak hal seputar Windows 10. Sehingga wanita ini tidak bisa berbuat apa-apa saat laptopnya tiba-tiba menginstal Windows 10 dan mengalami 'crashing' parah setelahnya.
Menariknya, Microsoft menyetujui tuntutan Goldstein untuk menghindari permasalahan lebih rumit. Meskipun pada akhirnya Microsoft menolak mengaku bersalah akibat update Windows 10 yang bermasalah itu.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya