SPT Tahunan 2025
-
Ekonomi •DJP Beri Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Telat Hingga 30 April Bebas DendaDJP beri relaksasi pelaporan SPT 2025 hingga 30 April 2026. Wajib pajak tetap bisa lapor tanpa denda atau bunga meski terlambat.
-
Ekonomi •Ditjen Pajak Catat 8,87 Juta SPT Tahunan Sudah Dilaporkan Hingga 24 Maret 2026Secara rinci, mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi (OP) karyawan dengan jumlah 7.826.341 SPT.
-
Ekonomi •Data DJP: 6 Juta SPT Telah Dilaporkan Hingga 5 Maret 2026, Mayoritas Lewat CoretaxBerdasarkan data DJP, dari jumlah tersebut, sebanyak 6.002.570 SPT disampaikan melalui sistem Coretax DJP, sedangkan 3.060 SPT dilaporkan melalui Coretax Form.
-
Ekonomi •Data DJP: 20.289 Wajib Pajak Telah Lapor SPT, 11.397.471 Sudah Aktivasi CoretaxDJP mencatat Per 5 Januari 2026 Pukul 15.37 WIB, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 11.397.471.
-
Ekonomi •Siap-siap! DJP Papua Gencarkan Aktivasi Akun Coretax DJP Jelang Pelaporan SPT 2025Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku gencar melakukan asistensi aktivasi akun Coretax DJP sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025. Jangan sampai ketinggalan mekanisme baru ini!