Pemerkosaan RSHS Bandung
-
News •Priguna Divonis 11 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp137 Juta ke 3 Korban Pemerkosaan di RSHS BandungPriguna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana kekerasan seksual.
-
News •Fakta Baru: Obat Bius yang Digunakan Dokter Priguna untuk Perkosa Korban Diambil dari RSHS BandungPenyidikan kasus pelecehan seksual di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh tersangka Priguna Anugerah Pratama terhadap 3 korban perempuan telah selesai.
-
News •Polda Jabar: Dokter PAP Punya Fetish pada Orang Tak BerdayaPolda Jabar mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap dokter PAP menunjukkan bahwa tersangka kasus dugaan pemerkosaan pasien di RSHS Bandung.