Kokain Denpasar
-
News •WNA Brasil Divonis 18 Tahun Penjara Akibat Selundupkan 3 Kg Kokain ke DenpasarSeorang WNA Brasil dijatuhi hukuman 18 tahun penjara di Denpasar karena menyelundupkan 3 kg kokain, menunjukkan ketegasan hukum terhadap narkotika dan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan ini.