Beli LPG 3 Kg Wajib KTP
-
News •Pengecer dan Warung Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg, Warga yang Membeli Wajib Bawa KTPBahlil Lahadalia mengumumkan pengecer LPG 3 kg dapat kembali berjualan pada Selasa ini.
-
Ekonomi •Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung KelontongMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).