Heboh Penipuan Jual Beli Emas Sebabkan Kerugian Ratusan Juta, Begini Modus Pelaku
Merdeka.com - Kasus penipuan melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini, sejumlah warga Pekanbaru melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau terkait penipuan jual beli emas online. Para korban mengaku mengirim uang ratusan juta tapi emas yang dijual lewat media sosial Facebook tak kunjung diterima.
Melansir dari Liputan6.com, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, kejadian bermula ketika terlapor menjual barang-barang bermerek dari luar negeri. Harganya jauh lebih murah sehingga banyak orang tertarik.
Modus Pelaku
Pelaku menjual barang-barang bermerek dari luar negeri yang dijual di media sosial Facebook. Namun dengan alasan pendemi Covid-19, terlapor yang tak disebutkan identitasnya mengaku kesulitan memasukkan barang yang dimaksud ke Indonesia. Pelaku lalu mengalihkan usahanya dengan menjual emas jenis tertentu lewat media sosial itu.
"Menurut korban, emas yang ditawarkan pelaku harganya di bawah pasaran," kata Sunarto pada Rabu (9/9).
Korban Mengaku Tergiur
Seorang korban mengaku tertarik membeli karena banyak yang menyaksikan pelaku saat live di Facebook. Kemudian, komentar yang diberikan warganet juga positif sehingga korban tergiur."Korban kemudian bertransaksi, membeli emas yang sudah dalam bentuk perhiasan dalam beberapa kali," ucap Sunarto.
Belum Menerima Pesanan Senilai Rp399 Juta
Tiga kali transaksi, korban menerima semua emas yang dipesan. Pertama 55 gram seharga Rp33 juta, kedua 25 gram seharga Rp16,5 juta."Kemudian pelaku kembali menawarkan emas lagi dengan harga jauh lebih murah," kata Sunarto.Korban kembali tertarik, dan membeli lagi sampai 7 kali dengan total 650 gram. Hingga kini korban mengaku belum menerima semua pesanan dengan kerugian Rp399 juta.
Masih Dipelajari oleh Kepolisian
Menurut Sunarto, masih ada dua korban penipuan melaporkan hal sama ke Polda Riau dengan total kerugian Rp100 juta. Laporan ini masih dipelajari penyelidik untuk melihat unsur ada atau tidaknya unsur pidana."Kemudian memeriksa para korban sebagai petunjuk awal," katanya.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berawal dari modal yang sangat kecil, kini ia memperoleh omzet hingga jutaan rupiah per minggunya.
Baca SelengkapnyaEmas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaTIko menyebut ada banyak manfaat yang didapat jika pelaku usaha menabung emas.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaSejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya