Kepolisian Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap dua pelaku sindikat spesialis pencurian rumah dan motor di Medan yang diketahui telah beraksi belasan kali.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean pada Rabu (17/2). Ia mengatakan, kedua pelaku yang berinisial CP dan JT berhasil ditangkap petugas pada 7 Februari 2021. Sementara satu orang yakni FS masih buron.
Pelaku, CP, diamankan pada Minggu 7 Februari 2021 pukul 12.00 WIB di Jalan Pasar 1 Kecamatan Medan Helvetia, sedangkan JT dibekuk di Jalan Pasar II Medan Helvetia. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Jalan Sempurna No 1, Kecamatan Medan Helvetia pada 29 Januari 2021.
Melansir dari unggahan di akun Instagram @polrestabes.medan pada Kamis (18/2), berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
Sudah Pernah Beraksi 13 Kali
Dari pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian setidaknya di 13 tempat berbeda di Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Mereka melancarkan aksinya di saat penghuni tidak berada di rumah. Pelaku FS dan CP berperan sebagai pelaku yang masuk ke dalam rumah, sedangkan JT berperan menjual barang-barang hasil curian.
Advertisement
Pakai Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba
Barang-barang curian yang didapatkan, oleh pelaku akan dijual dan digunakan untuk membeli narkoba dan hura-hura.Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas, 1 unit TV, beberapa sepeda motor, beberapa HP, dan barang lainnya.
Advertisement
Salah Satu Pelaku Ditembak Petugas
Salah satu pelaku, CP, merupakan residivis yang pernah masuk penjara pada tahun 2017 atas kasus pencurian.Saat petugas melakukan pengembangan, CP ditembak di bagian kaki oleh petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri.