Usut mahar politik, Bawaslu pantau rekening calon kepala daerah
Merdeka.com - Komisioner Bawaslu, Nasrullah berjanji akan menelusuri laporan adanya dugaan praktik mahar politik disejumlah daerah peserta pilkada serentak 9 Desember mendatang. Bahkan pihaknya berniat untuk memantau rekening bank para calon kepala daerah.
"Pasti kita telusuri, karena masih ada keterbatasan dari jajaran pengawas pemilu, kita minta bantu lembaga lain," ujar Nasrullah di Jakarta, Selasa (4/8).
Bawaslu menegaskan bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening seluruh bakal calon kepala daerah yang bakal maju di Pilkada 2015.
"Selain calon kepala daerah, PPATK juga diminta untuk menelusuri rekening dari keluarga para calon kepala daerah, pengurus partai, fungsionaris partai, serta badan pemenangan pilkada di masing-masing partai," terang Nasrullah.
Bawaslu juga bakal meminta keterangan dari bakal calon kepala daerah yang mengaku mengetahui atau pernah dimintakan mahar politik pada masa tahap pencalonan. Keterangan itu bakal menjadi pegangan Bawaslu untuk mengusut praktik mahar politik yang terjadi.
Sebelumnya, Bawaslu mengumumkan, ada enam temuan dugaan tindakan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. Enam temuan itu yakni:
1. Adanya dugaan pemanfaatan fasilitas negara di daerah oleh para bakal calon.
2. Adanya mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) oleh calon petahana (kasus ini disebut Bawaslu ada di beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara).
3. Dugaan masih adanya praktik mahar politik di sejumlah daerah peserta pilkada 2015.
4. Persoalan kepengurusan di beberapa partai politik yang menyebabkan munculnya konflik saat melakukan pendaftaran bakal calon.
5. Terkait calon tunggal yang diduga sengaja 'dipelihara' oleh parpol.
6. Temuan dugaan ijazah palsu oleh bakal calon kepala daerah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaTotal 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaRencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca Selengkapnya