Timnas AMIN Ingatkan Jokowi Ambil Cuti jika Ikut Kampanye: Harus Jelas Kegiatan Politik dan Melayani Publik
Timnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.
Timnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.
merdeka.com
Hal ini dikatakan Co-Captian Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Sudirman Said merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut tidak ada aturan melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.
"Kalau dalam kampanye Presiden sih kan secara pimpinan partai punya kebijakan masing-masing, tentu mereka sebagian yang para menteri sebagian jadi caleg juga dan melakukan kampanye untuk dirinya," kata Sudirman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1).
Sudirman mengatakan, Timnas AMIN sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah. "Kita jelas tidak melakukan itu," ujar Sudirman.
"Karena itu tadi, menyadari bahwa pimpinan tertinggi negara itu ukuran utamanya bukan lagi soal legal tidak legal, soal legalitas," ujar Sudirman.
"Yang kedua hidup yang legalistik, yang ukurannya adalah ini dibolehkan enggak oleh hukum," ujar Sudirman.
Kemudian yang ketiga yakni terkait dengan etik. Menurut Sudirman, etiap pemimpin tertinggi dimanapun bisa membuat hukum sendiri.
"Nah yang ketiga adalah etik, etika nah kami berpandangan bahwa setiap pimpinan tertinggi dimanapun itu bisa membuat hukum sendiri, karena memang punya kewenangan dan itu kalau pegangannya semata-mata hanya hukum atau legal tidak legal ya kita bisa menyaksikan bahwa hukum bisa diotak atik sesuai dengan kepentingannya," kata Sudirman.
Sudirman mengatakan, alasan tidak memobilisasi para pejabat publik yang bertugas di pemerintahan karena memang sudah banyak tugas-tugas kementerian yang harus dikerjakan.
Sudirman mengingatkan pejabat termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin ikut berkampanye di Pilpres 2024 harus cuti.
"Jadi kalau mesti dibebani dengan tugas kampanye saya kira terlalu berat. Lagi pula kalau sekali kali ingin ikut kampanye ya memang di hari libur atau cuti dan harus jelas antara kegiatan politik dan melayani publik," pungkas Sudirman.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut banyak menteri di Kabinet Indonesia Maju mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.
Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.
Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu dibolehkan.
Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaPadahal Jokowi sudah menggunakan kerta besar mengenai Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN prihatin dengan sikap dan pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaTimnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN tidak khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpihak hingga menggiring aparat untuk mendukung salah satu paslon Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaMenko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mempolitisasi bantuan sosial
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan suasana kabinet Jokowi di tahun politik berubah menjadi tidak hangat dan tak ada candaan.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 belum tuntas karena pemenang belum diumumkan oleh KPU.
Baca Selengkapnya