Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak seperti Fahri, Agus Hermanto minta kasus Fadli & Trump diungkap

Tak seperti Fahri, Agus Hermanto minta kasus Fadli & Trump diungkap Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengirimkan surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar penyelidikan kasus pertemuan antara Setya Novanto, Fadli Zon dengan bakal capres Amerika Donald Trump tak diumbar ke publik. Namun Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menolak jika kasus penyelidikan yang tengah dilakukan MKD itu dirahasiakan dari publik.

Agus Hermanto mengaku tidak tahu menahu soal surat yang dikirimkan Fahri Hamzah itu. Meskipun begitu, ia meminta masalah dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret pimpinan dewan itu supaya dibuka ke publik biar jelas dan transparan.

"Justru saya baru dengar belum merupakan keputusan secara keseluruhan. Rasanya bisa diselesaikan secara transparan dan harus diketahui masyarakat banyak," kata Agus di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).

Dalam kondisi tak tahu menahu tentang pemberian surat itu ke MKD, Agus meminta awak media terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada Fahri Hamzah agar persoalannya jelas.

"Justru baru dengar ada surat seperti itu, apakah resmi menggunakan kop dewan atau tidak, sebaiknya harus diklarifikasi dulu. Kalau soal itu melanggar atau tidak, saya juga baru dengar, lebih baik tunggu kehadiran Pak Fahri untuk klarifikasi," jelasnya.

Politisi Demokrat ini menyatakan bahwa publikasi dugaan pelanggaran Setya dan Fadli Zon akan lebih baik dilakukan secara transparan karena sesuai dengan fungsi MKD yang mengutamakan kebebasan dan keterbukaan.

"Soal pelanggaran yang diselidiki MKD harus bersifat transparan dan disampaikan ke publik sebagai bentuk pengontrolan kepada anggota dewan. Sehingga kami yakin telah melaksanakan tugas dengan baik. Bagaimanapun MKD bersifat independen untuk menjaga kebebasan yang ada sehingga prosesnya tetap ada," pungkasnya.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah mengirimkan surat ke MKD tertanggal 17 September 2015. Ia meminta perihal dugaan kasus pelanggaran kode etik setya dan pimpinan dewan lain tak disampaikan ke publik.

Menurut Fahri, tak membuka perkara ke publik telah diatur dalam Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Anggap Cak Imin Lawan Berat Saat Debat, Anies: Beliau Bukan Cawapres Dadakan

Mahfud Anggap Cak Imin Lawan Berat Saat Debat, Anies: Beliau Bukan Cawapres Dadakan

Anies menilai, politikus yang akrab disapa Cak Imin itu sudah teruji. Ia mengaku bangga.

Baca Selengkapnya
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik

Mahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik

Hasil dari hak angket dapat memberikan sanksi pemakzulan untuk presiden.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Megawati Dukung Hak Angket, Mahfud Tegaskan Bukan untuk Makzulkan Jokowi

Megawati Dukung Hak Angket, Mahfud Tegaskan Bukan untuk Makzulkan Jokowi

Mahfud menyebut bahwa hampir tidak mungkin untuk memakzulkan Jokowi melalui hak angket untuk saat ini. Sebab masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf akan berakhir.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas

Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas

Azwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Pilih Capres Cawapres Sesuai Hati Nurani, Bukan Karena Intimidasi

Mahfud MD: Pilih Capres Cawapres Sesuai Hati Nurani, Bukan Karena Intimidasi

Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau masyarakat jika diancam dan diintimidasi terkait pilihan politik, jangan dilawan terlalu berlebihan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tak Masalah Masyarakat Ambil Amplop dari Capres-Caleg, Tapi Coblos Sesuai Hati Nurani

Mahfud Tak Masalah Masyarakat Ambil Amplop dari Capres-Caleg, Tapi Coblos Sesuai Hati Nurani

Namun harus tetap teguh dan tangguh menghadapi setiap godaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Hadiri Sidang MK, Airlangga Menghadap Jokowi di Istana

Usai Hadiri Sidang MK, Airlangga Menghadap Jokowi di Istana

Dia menyebut sidang MK berjalan dengam lancar dan tak ada kendala sama sekali.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak

Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak

Jokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.

Baca Selengkapnya