Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pose Dua Jari Anies, Kubu Jokowi Bilang 'Patut Dicurigai Itu Kampanye'

Soal Pose Dua Jari Anies, Kubu Jokowi Bilang 'Patut Dicurigai Itu Kampanye' Peresmian Rusun Prometer Polri. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Juru Bicara Timses Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily curiga pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Konferensi Nasional Gerindra bagian dari kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia mempertanyakan kehadiran Anies dalam acara itu, apakah sebagai simpatisan atau Gubernur DKI.

"Nah kalau kemudian di situ sebagai simpatisan Pak Prabowo dan menggunakan citra diri pasangan Pak Prabowo salah satunya dengan mengatakan dua jari ya menurut saya patut dicurigai itu bagian dari kampanye patut diduga bagian dari kampanye," kata Ace kepada wartawan, Rabu (19/12).

Menurutnya, jika Anies datang sebagai Gubernur DKI tidak tepat. Sebab, kata Ace, lokasi acara berada di Bogor bukan Jakarta.

"Harus dipertanyakan di situ kehadiran Pak Anies apakah beliau kapasitasnya sebagai gubernur. Padahal kalau beliau sebagai gubernur itu bukan di tempat bukan di wilayah DKI Jakarta. Jadi ya beliau kapasitasnya menurut saya harusnya sebagai tim sebagai jurkam (juru kampanye) ya," ujarnya.

Ketua DPP Partai Golkar ini juga mempertanyakan apakah Anies sudah melaksanakan beberapa ketentuan kepala daerah yang turut ikut serta dalam pemenangan capres-cawapres. Termasuk salah satunya melakukan cuti sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

"Tapi pertanyaannya apakah misalnya cuti apa tidak. Sudah lapor tidak kepada Bawaslu. Kalau misalnya kapasitasnya sebagai undangan sebagai kepala daerah ya posisinya harus di Jakarta," ungkapnya.

"Tapi kalau di luar Jakarta berarti dalam kapasitas apa di situ, kecuali memang kapasitasnya sebagai bagian dari simpatisan Pak Prabowo," ucapnya.

Diketahui, tindakan Anies dengan salam dua jari itu berujung laporan ke Bawaslu. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melalui juru bicaranya, Agung Wibowo, menilai Anies melakukan kampanye dengan menunjukkan tangan jempol telunjuk.

"Dia sebagai sebagai pejabat publik melakukan pelanggaran Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 281 ayat 1, tentang Pejabat Publik yang harus cuti sehingga ini membuktikan bahwa di hari Senin itu sebagai pejabat publik yang harusnya ada di kantornya, tapi ternyata dia melakukan atau dia alasan diundang oleh partai Gerindra dalam rakornasnya dia ke Sentul yang notabenenya bukan berada di Provinsi DKI Jakarta," kata Agung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).

"Itu juga indikasinya adalah ketika dia menghancurkan sebuah simbol. Ini kan simbol dari 02, di mana kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara Jak Mania, karena itu memang simbol Jak Mania. Tapinya di acara Rakernas Gerindra," sambungnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP