Sementara hak angket DPR, lanjutnya, ditempuh untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu secara keseluruhan. Baik dari sisi lembaga penyelenggara dan pengawas, pelanggatran prosedur, permainan uang, hingga dugaan keterlibatan aparat pemerintah.
Chico menjelaskan, ada 4 hal yang dapat diselidiki terkait pelanggaran pemilu melalui hak angket DPR. Pertama, memastikan ada tidaknya pelanggaran konstitusi oleh penyelenggara, pengawas, dan lembaga peradilan termasuk MK itu sendiri dalam penyelenggaraan Pemilu.