Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP

Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP

Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP

Pada Panel II, Arsul bersama dengan dua Hakim Konstitusi lainnya yakni Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Saldi Isra selaku Ketua Panel

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mengikuti sidang panel sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang melibatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia mengikuti sidang di Panel II.


Pada Panel II, Arsul bersama dengan dua Hakim Konstitusi lainnya yakni Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Saldi Isra selaku Ketua Panel. Panel II turut menangani perkara yang melibatkan PPP, baik sebagai pemohon maupun pihak terkait.

Meski begitu, Hakim Konstitusi Ketua Panel II Saldi Isra menerangkan, dalam persidangan yang melibatkan PPP Arsul tidak akan menggunakan hak memutus sebagai hakim


"Karena ini ada pemohon dari PPP, dan ada juga mungkin pihak terkait terhadap PPP, diberitahukan bahwa posisi Pak Arsul itu akan tetap mengikuti persidangan tapi tidak akan menggunakan hak untuk memutus. Oke, clear ya?," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP

Selain itu, Saldi menegaskan bahwa Arsul juga tidak akan mendalami segala hal dalam sengketa Pileg 2024 yang berhubungan dengan PPP, apabila memang ada sesi pendalaman ke depan dalam sidang sengketa Pileg.

"Kalau beliau tidak ikut, maka akan menyebabkan kuorum di masing-masing panel menjadi tidak cukup. Oke ya, clear ya semuanya," ucap dia.


"Jadi posisi beliau akan mengikuti persidangan, tapi tidak akan memutus untuk semua perkara yang pemohonnya PPP, yang pihak terkaitnya juga ada PPP," sambungnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono mengatakan, kesepakatan tersebut telah ditetapkan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Arsul, kata dia tetap akan terlibat dalam proses pemeriksaan dan pembuktian permohonan di Panel II.


"Itu nanti perkembangan di RPH ya, jadi yang panel inikan pemeriksaan dan pembuktian, jadi nanti pengambilan keputusan itu tetap ke pleno hakim. Jadi semua panel akan melakukan kepada pleno dalam hal pengambilan keputusan," jelas Fajar.

Arsul baru akan tidak berpartisipasi saat pengambilan keputusan di rapat pleno hakim. Hal ini, kata Fajar juga telah diketahui Arsul sejak jauh-jauh hari.


"Itu keputusan RPH, jadi memang Hakim Konstitusi Arsul Sani di jauh-jauh hari sebelum sekarang itu sudah tahu bahwa beliau tidak akan ikut mengadili perkara yang melibatkan PPP," ujarnya.

Absen di Sidang Sengketa Pileg, KPU Dinilai Tak Serius
Absen di Sidang Sengketa Pileg, KPU Dinilai Tak Serius

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius karena tidak menghadiri sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg 2024: Arsul Sani Tangani Perkara PPP, Anwar Usman Dilarang Adili Gugatan PSI
Sidang Sengketa Pileg 2024: Arsul Sani Tangani Perkara PPP, Anwar Usman Dilarang Adili Gugatan PSI

Sidang sengketa hasil Pileg 2024 dimulai pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres

Berikut suara lantang hakim MK Saldi Isra atas gugatan batas usia Cawapres hingga sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Caleg PSI Gugat Rekan Separtai, Hakim MK Saldi Isra: Berdamai Saja Lah
Caleg PSI Gugat Rekan Separtai, Hakim MK Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Saldi Isra meminta Pemohon perkara untuk berdamai saja dengan rekan satu partainya itu.

Baca Selengkapnya
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Rukka Sombolinggi Panelis Debat Cawapres, Waktu Kecil Sering Minta Permen ke Turis
Sisi Lain Rukka Sombolinggi Panelis Debat Cawapres, Waktu Kecil Sering Minta Permen ke Turis

Kini, ia jadi perempuan pemimpin perjuangan hak masyarakat adat.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya
Bursa Pilgub DKI, Mardani Ali Sera Ditunjuk PKS Jadi Kandidat Cagub?
Bursa Pilgub DKI, Mardani Ali Sera Ditunjuk PKS Jadi Kandidat Cagub?

Mardani Ali Sera, pada Pileg 2024 ini maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jakarta I.

Baca Selengkapnya