Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih etika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih yang bakal ditetapkan untuk DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sekretaris Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Hendra Purnama Iskandar membantah melobi perwakilan partai politik terkait penambahan jumlah pemilih metode Kotak Suara Keliling (KSK) pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kuala Lumpur, Malaysia.

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Hendra mengaku menemui perwakilan Partai NasDem Tengku Adnan dan Partai Perindo Tohong, saat rapat pleno terbuka pada 21 Juni 2023, untuk menjembatani komunikasi antara parpol dan anggota PPLN yang ketika itu mengalami kebuntuan.

"Pada saat itu kami berjalan menghampiri Pak Adnan dan Pak Tohong, untuk membangun komunikasi, menjembatani, tidak adanya komunikasi antara PPLN dan teman-teman dari parpol," kata Hendra saat memberi keterangan lewat telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (18/3) malam.

Hendra menuturkan bahwa ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih yang bakal ditetapkan untuk DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pihak parpol menilai jumlah itu terlalu banyak karena berpotensi mubazir.

Hendra menuturkan bahwa ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih yang bakal ditetapkan untuk DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).<br>

Perwakilan parpol yakin banyak pemilih yang kesulitan untuk datang ke lokasi karena berkaca pada pemilu sebelumnya, sehingga jumlah DPT TPS dirasa perlu dialihkan ke metode lain.

"Jadi sejak awal itu memang pertemuan PPLN tidak bisa memutuskan bahwa DPT itu bisa disahkan karena dari parpol itu, khususnya disampaikan Pak Adnan, tidak bisa menerima dengan jumlah DPT TPS yang terlalu besar. Yang bersangkutan menginginkan adanya perubahan. Jadi, TPS nya jangan terlalu besar. TPS-nya jangan, itu terlalu besar, itu sudah pasti tidak akan ada yang datang ke TPS,” ucap Hendra, dikutip Antara.

Saat itu, PPLN Kuala Lumpur sudah harus menetapkan DPT Pemilu 2024 Kuala Lumpur.

Menurut Hendra, rapat pleno juga diwarnai keributan karena ketidaksepakatan antara PPLN dan perwakilan parpol. Karena tidak ingin keributan terus berlanjut, Hendra mewakili PPLN ingin menjembatani komunikasi dengan perwakilan parpol.

Saat berkomunikasi dengan perwakilan parpol, Hendra berdiskusi perihal ke metode apakah pemilih itu dipindahkan, sebab metode Pos sudah tidak memungkinkan, maka dipilihlah metode Kotak Suara Keliling (KSK).


“Sepemahaman saya, kalau ke Pos, tadi sebagaimana dijelaskan oleh Ketua PPLN, metodenya sudah beda. Ini bisa-bisa justru yang alamatnya kurang jelas, dikirim ke Pos, tidak sampai. Akhirnya disampaikan, ‘Gimana kalau KSK?’ Tanya, ‘KSK apa memungkinkan?’, ya memungkinkan, 50 ribu katanya,” tutur Hendra.

Namun, Hendra menyebut tidak bisa memutuskan berapa jumlah pemilih yang akan dipindahkan. Dia kemudian menyampaikan hasil diskusi dengan perwakilan parpol tersebut kepada anggota PPLN dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).


“Ini parpol meminta untuk diakomodasi ada 50 ribu (dipindahkan), saya tidak dalam posisi untuk memutuskan, saya hanya menyampaikan saja. Jadi, ini silakan kalau memang bisa dipertimbangkan silakan. Kalau tidak, kita sampaikan lagi ke dewan pleno,” kata Hendra.

Setelah itu, anggota PPLN dan Panwaslu berunding, rapat pleno kembali dibuka, dan disepakati ada perpindahan pemilih metode TPS ke KSK.

“Nah disitulah akhirnya tepuk tangan, selesai,” ujar Hendra.

Setelah itu, anggota PPLN dan Panwaslu berunding, rapat pleno kembali dibuka, dan disepakati ada perpindahan pemilih metode TPS ke KSK.

Sebelumnya, Ketua Perwakilan Luar Negeri Partai NasDem di Malaysia Tengku Adnan mengatakan Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Hendra melobi perwakilan parpol soal penambahan jumlah DPT metode KSK.


Adnan membantah lobi dilakukan oleh pihak perwakilan parpol, sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan pemalsuan data dan daftar pemilih luar negeri Pemilu 2024 oleh tujuh anggota non-aktif PPLN Kuala Lumpur.

"Seingat kami, kami tidak pernah melobi PPLN di dalam pleno atau di luar ruang pleno. Tetapi, ketika DPT yang terakhir pleno itu, kami yang didekati oleh PPLN melalui sekretaris-nya," ujar Adnan saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (15/3).


Dijelaskan dalam surat dakwaan bahwa rapat pleno terbuka penetapan DPT PPLN Kuala Lumpur dilakukan pada 21 Juni 2023. Rapat pleno terbuka itu dihadiri oleh seluruh anggota PPLN, perwakilan partai, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan perwakilan Kedutaan Besar RI.

Rapat itu mengalami kebuntuan, sehingga diskors. Saat skors berlangsung, perwakilan parpol disebut melakukan lobi untuk mengubah komposisi DPT, yakni meminta agar komposisi metode KSK ditambah 30 persen.


Dari hasil rapat diputuskan bahwa DPT KSK menjadi 67.945 dari semula 525 pemilih; DPT Pos menjadi 156.367 dari semula 3.336 pemilih; sementara TPS LN menjadi 222.945. Sehingga, total DPT Tingkat PPLN Kuala Lumpur adalah 447.258 pemilih.

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Pada perkara ini, tujuh anggota non-aktif PPLN Kuala Lumpur didakwa memalsukan data dan daftar pemilih luar negeri Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketujuh orang terdakwa tersebut adalah Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk; Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Keuangan Tita Octavia Cahya Rahayu; Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Data dan Informasi Dicky Saputra; dan Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi SDM Aprijon.


Berikutnya, Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Sosialisasi Puji Sumarsono; Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Khalil; dan Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Logistik Masduki Khamdan Muhammad.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 544 atau Pasal 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung

Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'

Bagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya
KPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya

PSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Bantuan Jokowi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
KPU Minta Bantuan Jokowi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

Pencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya
Modus 7 PPLN Kuala Lumpur Nekat Mark Up Data Pemilih Hasil Lobi-Lobi Perwakilan Parpol
Modus 7 PPLN Kuala Lumpur Nekat Mark Up Data Pemilih Hasil Lobi-Lobi Perwakilan Parpol

ada dugaan penentuan ratusan ribu DPT itu dilakukan atas persentase kesepakatan lobi-lobi.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Nonaktifkan 7 PPLN Kuala Lumpur Buntut Masalah Data Pemilih
KPU Nonaktifkan 7 PPLN Kuala Lumpur Buntut Masalah Data Pemilih

Pemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.

Baca Selengkapnya