Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya

7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya<br>

7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya

Ketujuh anggota tersebut yakni, Umar Faruk (Ketua PPLN), Tita Cahya Rahayu (anggota), Dicky Saputra (anggota), Aprijon (anggota), Puji Sumarsono (anggota), Khalil (anggota), dan Masduk Khamdan (anggota).

7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya

Tujuh anggota Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang terdiri dari ketua hingga anggota didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan pemalsuan data dan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Ketujuh anggota tersebut yakni, Umar Faruk (Ketua PPLN), Tita Cahya Rahayu (anggota), Dicky Saputra (anggota), Aprijon (anggota), Puji Sumarsono (anggota), Khalil (anggota), dan Masduk Khamdan (anggota).

Mereka diduga telah melakukan mark up data pemilih sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.

"Dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilih, baik yang menyuruh, yang melakukan atau yang turut serta melakukan," 
ujar Jaksa dalam amar dakwaannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

merdeka.com

Jaksa menerangkan, pada saat penyusunan daftar pemilih Kuala Lumpur para terdakwa menerima Data Penduduk Pontensional Pemilih (DP4) sebanyak 493.856 ke KPU RI melalui Sistem Data Pemilih (SIDALIH).

Padahal berdasarkan data pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh Pantarlih, Daftar Pemilih di Negeri Jiran itu hanya sebanyak 64.148. Data DP4 itu pun menimbulkan kegaduhan pada saat rapat pleno dari perwakilan parpol yang hadir.

Singkat cerita dari DP4 tersebut berubah menjadi DPS. Lalu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan didapatkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kuala Lumpur.

7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya

Dalam berita acara PPLN Kuala Lumpur bernomor 009/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang rekapitulasi DPT didapatkan daftar pemilih sebanyak 447.258.

"Bahwa para terdakwa telah mengetahui bahwa daftar pemilih yang mereka kelola sudah tidak valid sejak tahap penetapan DPS namun para terdakwa tetap melakukan perubahan data dari metode pengambilan suara TPS LN dan mengalihkan ke metode pengambilan suara KSK, dan metode sehingga banyak pemilih dalam daftar yang tidak jelas alamat dan nomor kontaknya,"

Atas perbuatannya para terdakwa dikenakan pasal 554 UU no 7 tahun 2018 tentang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rinciannya,
TPS LN: 222.945
Kotak Suara Keliling (KSK): 67.945
POS: 156.367

Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'
Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'

Bagja mengatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan tujuh orang mantan anggota PPLN Kuala Lumpur tersebut merupakan peringatan kepada PPLN lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Lengkap, Kasus Mark Up 7 PPLN Kuala Lumpur Segera Naik Sidang
Sudah Lengkap, Kasus Mark Up 7 PPLN Kuala Lumpur Segera Naik Sidang

Sebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.

Baca Selengkapnya
Modus 7 PPLN Kuala Lumpur Nekat Mark Up Data Pemilih Hasil Lobi-Lobi Perwakilan Parpol
Modus 7 PPLN Kuala Lumpur Nekat Mark Up Data Pemilih Hasil Lobi-Lobi Perwakilan Parpol

ada dugaan penentuan ratusan ribu DPT itu dilakukan atas persentase kesepakatan lobi-lobi.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Serahkan Diri, Buron PPLN Kuala Lumpur Langsung Disidangkan di PN Tipikor
Usai Serahkan Diri, Buron PPLN Kuala Lumpur Langsung Disidangkan di PN Tipikor

Masduki tiba di ruang sidang Kusuma Admaja 4 dengan memakai kemeja putih sekitar pukul 11.25 WIB.

Baca Selengkapnya
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Selengkapnya