RUU Tembakau tinggal 'diketok' di paripurna
Merdeka.com - DPR berjanji akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, saat ini RUU tersebut tinggal menunggu persetujuan tingkat dua.
"RUU Pertembakauan di tingkat harmonisasi DPR sudah selasai, tinggal nanti akan dibawa ke paripurna untuk mendapatkan persetujuan di tingkat 2, tingkat satunya sudah selesai," kata Misbakhun dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/8).
Dia menegaskan, RUU tersebut sebagai bentuk dukungan kepada petani. Hal itu bertujuan agar para petani sejahtera dan industri rokok juga bisa terjaga.
"Mayoritas partai menyetujui untuk dilanjutkan. Saya ingin menekankan RUU Pertembakauan ini kita berpihak kepada petani, berpihak kepada kepentingan nasional bagaimana kesejahteraan petani itu bisa terangkat. Industri bisa terjaga," terang Politisi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, kata dia, agar industri rokok memiliki payung hukum. Sehingga unsur asing tidak mempengaruhi kebijakan nasional.
"Jangan sampai agenda-agenda global itu masuk kepada kepentingan nasional kita, hanya karena unsur-unsur asing yang ingin mempengaruhi kebijakan kita," ujar Misbakhun.
Dia menjelaskan, isi UU tentang penetapan harga, larangan impor juga tentang penyerapan tembakau nasional.
"Penetapan harga, jangan sampai petani itu termarginalkan. Kemudian di dalamnya penyerapan tembakau nasional, larangan impor. Ketentuan izin, 80 persen tembakau nasional," ucapnya.
Dia berharap, Pemerintah daerah, industri, dan petani bersinergi untuk menetapkan harga supaya mereka tidak tergerus oleh kepentingan-kepentingan sesaat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya