Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pramono Anung nilai gugatan UU Pilpres Yusril saat ini tak tepat

Pramono Anung nilai gugatan UU Pilpres Yusril saat ini tak tepat Pramono Anung. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai gugatan terhadap UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang diajukan Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi (MK) kurang tepat. Sebab, jika MK menerima gugatan itu dan diterapkan pada Pemilu 2014 akan menimbulkan banyak masalah.

"Menurut saya ini akan membuat perubahan yang sangat mendasar. Sehingga apapun putusannya seyogyanya tidak kemudian diterapkan pada Pemilu 2014," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Politikus senior PDIP ini menyayangkan jika hasil keputusan MK diterapkan pada Pemilu 2014. Sebab, parpol sudah memiliki persiapan-persiapan dan tentunya akan menimbulkan kegaduhan politik.

"Saat ini sudah memasuki masa sosialisasi bagi seluruh calon legislatif dan calon presiden. Sehingga kalau demikian ada keputusan berkaitan dengan pilpres apakah serentak tanpa adanya batas Parliementary Threshold (PT), seyogyanya diputuskan untuk tahun 2019," ujarnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril meminta Pemilu nanti dilaksanakan secara serentak.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Gibran Ingin Bertemu Ganjar dan Anies usai Putusan Sengketa Pilpres di MK, Apa Tujuannya?
Gibran Ingin Bertemu Ganjar dan Anies usai Putusan Sengketa Pilpres di MK, Apa Tujuannya?

Gibran Ingin Bertemu Ganjar dan Anies usai Putusan Sengketa Pilpres di MK, Apa Tujuannya?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Anies Soal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Kita Ingin Semua Problem Dikoreksi
Anies Soal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Kita Ingin Semua Problem Dikoreksi

Anies berharap semua masalah nampak di Pemilu 2024 bisa dikoreksi dengan sungguh-sungguh melalui gugatan ke MK tersebut.

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Baca Selengkapnya