Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengklaim keterangan para ahli maupun saksi dihadirkan Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tidak ada yang relevan untuk dijadikan bukti.
Hal ini disampaikan Yusril usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4).
"Menurut kami, saksi dan ahli yang dihadirkan itu tidak menerangkan apa-apa. Hanya ngomong saja, dan tidak begitu relevan untuk dijadikan bukti di sebuah persidangan," kata Yusril.