Pilkada Jember: Faida-Vian Nomor 1, Hendy-Firjaun Nomor 2, Salam-Ifan Nomor 3
Merdeka.com - Nomor urut tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada Jember 2020 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Nomor urut paslon itu ditetapkan KPU dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember di Hotel Cempaka, Jember, Kamis (24/9).
Pasangan calon (paslon) Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) mendapatkan nomor urut satu. Kemudian paslon Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman(Hendy-Firjaun) memperoleh nomor urut dua. Adapun paslon Abdussalam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) mendapat nomor urut tiga.
Pelaksanaan pengundian dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada 2020 di Masa Pandemi yang diterbitkan KPU RI pada Rabu (23/9) malam.
Ruangan hotel yang disewa KPU Jember untuk acara pengundian ini, memiliki kapasitas hingga 1.000 orang pada kondisi normal. Namun karena mengacu pada PKPU terbaru, maka hanya puluhan orang yang bisa masuk ke dalam ruangan. Mereka terdiri dari 18 orang yang sudah ditetapkan oleh KPU RI serta 15 wartawan yang diundang secara terbatas oleh KPU Jember.
Jumlah 18 orang yang bisa hadir tersebut terdiri dari: 6 orang dari 3 pasang kandidat; 3 orang dari tim penghubung masing-masing kandidat; 5 orang komisioner KPU Jember; 2 orang staf KPU Jember; serta 2 orang perwakilan Bawaslu Jember yang bertugas memantau pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut paslon.
“Tiap paslon hanya boleh membawa tim penghubung maksimal hanya 1 orang, tidak boleh lebih. Bahkan Bawaslu saja hanya bisa membawa 2 orang staf, kita juga cuma 2 orang staf,” tutur Andi Wasis, anggota KPU Jember saat dikonfirmasi Merdeka.com pada Kamis (24/9) siang.
Adapun wartawan yang dibatasi 15 orang, hanya bisa meliput dari lantai 2. Namun KPU Jember menyediakan layar untuk memudahkan peliputan. Proses tanya jawab dalam konferensi pers juga dilakukan secara jarak jauh. Wartawan mengirimkan pertanyaan melalui pesan Whatsapp yang kemudian disampaikan oleh panitia dari KPU Jember kepada tiga pasang kandidat.
Tarik Undangan Untuk Parpol dan Forkopimda
PKPU terbaru yang diterbitkan KPU RI hanya berselang satu hari sebelum pelaksaan tahapan pengundian nomor urut paslon oleh KPU Jember. Akibatnya, KPU Jember harus menarik kembali undangan yang terlanjur disebar. Sebab, sehari sebelumnya, KPU Jember sudah terlanjur mengundang masing-masing parpol serta unsur pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Mereka terdiri dari Polres, Kodim, Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Akibatnya, KPU Jember sejak Kamis (24/09) pagi akhirnya harus disibukkan untuk menarik kembali undangan yang terlanjur tersebar. “Tidak ada unsur Forkopimpda dan partai yang bisa masuk dalam acara pengundian nomor urut,” tutur Andi.
Selain itu, paslon juga dilarang untuk membawa iring-iringan massa pendukungnya untuk masuk ke ruang acara pengundian nomor urut. “Karena kita siarkan juga di televisi. Untuk pelanggaran atas aturan ini, akan ada sanksi dari Bawaslu,” papar Andi.
Larang Iring-Iringan dan Kerumunan Massa
Sehari usai pengundian nomor urut, mulai Jumat (25/9) besok sudah dilangsungkan tahapan kampanye hingga tanggal 5 Desember 2020. PKPU No 13 Tahun 2020 telah melarang secara tegas kerumunan massa dalam tahapan kampanye ini.
“Intinya yang menimbulkan kerumunan seperti konser, rapat umum, iring-iringan, jalan sehat dan sebagainya, itu dilarang. Tim kampanye diharapkan mengutamakan kampanye dalam bentuk terbatas, secara virtual,” jelas Andi Wasis.
Jika pun ada kegiatan tatap muka, ada pembatasan yang cuku ketat. Yakni harus diselenggarakan di dalam ruangan dengan maksimal peserta 50 orang. Jarak antar peserta kampanye di dalam ruangan tersebut diatur 1 meter antar peserta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran berikan hadiah baju untuk anggotanya.
Baca SelengkapnyaRifki Apriansyah diganjar Adhi Makayasa Bintara Polri di momen kelulusannya sebagai siswa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Julid menggambarkan sifat yang suka ikut campur urusan orang lain atau sifat yang suka mencari kesalahan orang lain.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaGolkan menunjuk sejumlah kader perempuannya untuk berkontestasi pada Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaPantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaJenderal (Purn) Dudung Abdurachman ungkap purnawirawan jenderal bintang tiga yang tak pernah ambil gajinya saat jadi prajurit.
Baca Selengkapnya