Pilkada Jawa Barat, KPUD minta dana Rp 1,169 triliun
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat selaku penyelenggara Pilkada serentak yang juga di dalamnya Pilgub Jabar disuntik Rp 1,169 triliun. Namun proses penganggaran itu akan dilakukan secara bertahap sampai di mana itu dibayarkan dari APBD 2017 murni dan perubahan, serta APBD 2018.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, di dalam draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dibuat KPU, menyantumkan total anggaran yang diajukan sebesar Rp 1,169 triliun. Namun dalam rinciannya kemampuan anggaran Pemprov Jabar dicicil sebanyak tiga kali yakni di murni 2017 Rp 400 miliar, perubahan 2017 Rp 300 miliar dan sisanya di murni 2018.
"Dilakukan secara bertahap karena problemnya ada di Biro Keuangan inginnya NPHD itu hanya menyantumkan hanya Rp 400 miliar. Sisanya akan selanjutnya," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, di Bandung, Kamis (6/4).
Dia berharap, pencairan tersebut bisa segera dilakukan sebab tahapan-tahapan Pilgub Jabar akan dimulai dalam waktu dekat. Yayat menyebutkan, tahapan Pilgub Jabar rencananya akan digelar Juli 2017 mendatang. Sebab sejauh ini, kata dia, hibah tersebut belum cair karena ada perbedaan terkait draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dibuat KPU dan yang diinginkan Biro Keuangan Setda Jabar.
"Padahal, sesuai arahan gubernur, persiapan pilgub ini lebih cepat lebih baik. Bahkan, awalnya persiapan akan dimulai Februari kemarin, tapi sekarang belum dan terancam molor lagi," ujarnya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, belum cairnya anggaran tersebut bukanlah perkara krusial. Kalaupun ada kendala, itu bisa segera diselesaikan karena Pemprov Jabar sudah mengalokasikan uang tersebut.
"Kan bukan tidak ada uangkan. Kalau belum paham, kita bikin kesepahaman saja buru-buru," ujarnya di Gedung Sate.
Apabila belum ada kesepahaman terkait hal tersebut, Aher melanjutkan, tinggal dibuat kesepahaman yang melibatkan semua pihak. "Langkahnya dibikin kesepahaman, sampai sepaham," katanya.
"Udah gampang. Gampang gitu-gituan mah," tambah pria yang akrab disapa Aher dengan santai.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaCagub-cawagub harus memperoleh dukungan dari pemilih yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir, yakni sebanyak 618.968 dukungan.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya