Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Laporan pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tertulis hanya Rp180 ribu. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menilai, hal itu tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
“Tidak rasional cuma Rp 180 ribu. Loh ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Ini tidak logis dan tidak rasional," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/1).
Bagja menyebut, biasanya untuk mematuhi aturan, parpol hanya memasukkan laporan awal dan perbaikannya belakangan. Menurutnya, laporan itu mesti di perbaharui sampai tenggat waktu perbaikan yang diberikan KPU.
"Ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan. Harus diupdate terus. Kan ada LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) nanti," lanjutnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari LADK yang dilihat Rabu (10/1), pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) paling kecil yakni Rp180 ribu.
Dalam LADK tersebut, tercatat pemasukan atau pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp 2.002.000.000 atau sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan, pengeluaran PSI hanya sebesar Rp180.000.
Sementara itu, PDIP tercatat sebagai parpol dengan total penerimaan tertinggi yakni Rp183.861.799.000 atau Rp183 miliar. Pengeluaran partai moncong putih itu juga tertinggi sebesar Rp115.046.105.000 atau Rp115 miliar.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menjelaskan rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik itu disampaikan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Namun, berdasarkan rincian waktu penyampaian LADK partai politik 2024 tingkat pusat yang disampaikan KPU, status penyampaian LADK 18 parpol tersebut adalah belum lengkap dan belum sesuai.
"Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai maka LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," jelas Idham.
Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaKetum PSI Kaesang Pangarep menanggapi PSI gagal ke DPR meski sudah habiskan anggaran besar untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaAmbang batas lolos parlemen masih di angkar 4 persen
Baca SelengkapnyaKaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Baca Selengkapnya