PAN Sebut Fraksi-fraksi Sudah Beri Catatan RUU HIP Sebelum Jadi Inisiatif DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sejak awal sejumlah fraksi di DPR memberikan catatan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila. Hal itu menanggapi pernyataan anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima bahwa penolakan oleh fraksi-fraksi justru muncul belakangan setelah RUU HIP disahkan menjadi inisiatif DPR.
Saleh mengatakan, saat dibahas awalnya fraksi-fraksi memberikan catatan karena tidak dimasukan TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Dia menyebut, banyak fraksi menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideren
"Kalau mau lihat jejak digitalnya, F-PAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengkritik dan menolak nyaring terdengar," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (19/6).
Karena itu, menurutnya, tak tepat juga dianggap RUU HIP ini tidak ada masalah di awal pembahasan. Saleh mengatakan, saat rapat Bamus, catatan terhadap RUU HIP disampaikan, tidak hanya satu dua fraksi saja.
"Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyataannya," kata Ketua DPP PAN ini.
"Silakan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," jelas Saleh.
Saleh menuturkan, perdebatan RUU HIP sebaiknya dihentikan. Sebab, pemerintah sudah dengan tegas meminta RUU tersebut ditunda. Pembahasan tak dapat dilanjutkan karena pemerintah tak akan mengirim utusan.
"Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menuturkan, fraksi-fraksi di DPR ketika membahas RUU HIP di Baleg mendukung RUU tersebut menjadi inisiatif DPR, hanya PKS memberikan catatan.
"Tapi sekali lagi bahwa RUU itu inisiatif dari semua, kesepakatan-kesepakatan fraksi-fraksi yang muncul dari Baleg dibawa ke paripurna yang semuanya juga sudah memberikan dukungan termasuk fraksinya Pak Aboe Bakar dengan catatan-catatannya," kata Bima dalam rapat paripurna, Kamis (18/6).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini terheran muncul penolakan belakangan. Padahal, saat di Baleg fraksi-fraksi di DPR menyetujui RUU HIP dibawa ke paripurna. Hingga dalam rapat paripurna 12 Mei mulus disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
"Paripurna juga saya hadir di sini, juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan," kata Bima.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya