Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Klaim Bagi Susu di CFD Tak Direncanakan: Niatnya Gibran Cuma Mau Olahraga

PAN Klaim Bagi Susu di CFD Tak Direncanakan: Niatnya Gibran Cuma Mau Olahraga

PAN Klaim Bagi Susu di CFD Tak Direncanakan: Niatnya Gibran Cuma Mau Olahraga

Gibran dan beberapa kader PAN lainnya hanya berniat untuk berolahtaga bersama. 

Ketua DPP PAN Zita Anjani mengungkapkan, pihaknya tak berencana untuk membagi-bagikan susu saat menghadiri CFD bersama cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. Zita pun mengaku tak mengetahui siapa yang membawakan susu tersebut kepada mereka.

PAN Klaim Bagi Susu di CFD Tak Direncanakan: Niatnya Gibran Cuma Mau Olahraga

"Kita enggak tahu susu itu dari awal, kita jalan tidak ada susu pas mau pulang. Makanya kalau teman-teman lihat susunya bentuknya masih kardus dan jumlahnya itu kalau enggak salah tiga sampai empat dus," kata Zita di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12).


Zita menegaskan, Gibran dan beberapa kader PAN lainnya hanya berniat untuk berolahtaga bersama. Namun, antusias masyarakat sangat tinggi hingga rencana awal hanya ingin berkegiatan selama 30 menit menjadi 2,5 jam.

"Jadi sepanjang perjalanan itu kita tadinya mau olahraga. Ketika ada musik, dipanggil 'Mas Gibran ada musik nih' kita nonton dulu. Jalan lagi ada yang olahraga skateboard," ujar Zita.


"Termasuk soal susu ketika kita jalan ada pembagian susu ya kita terima saja susunya kita bagikan di situ susunya," sambungnya.

PAN Klaim Bagi Susu di CFD Tak Direncanakan: Niatnya Gibran Cuma Mau Olahraga

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kegiatan tersebut bukan kampanye karena pihaknya tak menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK).

PAN Klaim Bagi Susu di CFD Tak Direncanakan: Niatnya Gibran Cuma Mau Olahraga

"Kalau direncanakan pasti jumlahnya nggak sedikit itu, Mungkin lebih banyak dan nggak di kardus. Saya rasa itu natural bukan yang direncanakan," tambah Zita.

PAN Sebut Bagi Susu di CFD Tak Direncanakan
PAN Sebut Bagi Susu di CFD Tak Direncanakan

Zita menegaskan, tidak ada rencana bagi bagi susu, sebab agendanya hanya olahraga bersama.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
Momen Zita, Uya Kuya dan Pasha Ungu Joget PAN Sebelum Diperiksa Bawaslu
Momen Zita, Uya Kuya dan Pasha Ungu Joget PAN Sebelum Diperiksa Bawaslu

Eko sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan terkait kasus pembagian susu di CFD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya

Bawaslu tidak memberikan sanksi kepada Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD.

Baca Selengkapnya
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024

Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.

Baca Selengkapnya
Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu
Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu

Bawaslu memanggil Eko Patrio, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, Uya Kuya buntut aksi Gibran bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Kamis, Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD
Kamis, Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu dipanggil Bawaslu buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Baca Selengkapnya
Temukan Fakta Baru, Bawaslu Tunda Putusan Kasus Gibran Bagi-Bagi susu di CFD
Temukan Fakta Baru, Bawaslu Tunda Putusan Kasus Gibran Bagi-Bagi susu di CFD

Dugaan pidana pemilu kasus itu diusut Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran

Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Baca Selengkapnya