NasDem Heran Bamus DPR Belum Bahas Revisi UU MD3, Tapi Draf Sudah Disusun
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menegaskan revisi UU MD3 belum diperlukan. Sebab, revisi terakhir undang-undang tersebut belum dilaksanakan.
"Dan NasDem merasa belum perlu mengubah UU MD3 saat ini. Karena UU itu dibikin, dibuat sebelum pemilu. Untuk dilaksanakan setelah pemilu," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (30/8).
Draf revisi UU MD3 telah masuk ke Badan Legislasi. Revisi tersebut untuk menambah jumlah pimpinan MPR menjadi perwakilan sembilan fraksi plus satu DPD.
Johnny menilai belum ada urgensi penambahan tersebut. NasDem pun belum membahas revisi UU MD3 bersama partai lain. "Tidak ada urgensinya atau alasan kuat untuk mendukung perubahan dari lima ke sepuluh," jelasnya.
Johnny mempertanyakan maksud revisi tersebut. Menurutnya, terlalu buru-buru Pemilu baru selesai sudah diwacanakan revisi kembali. Dia mengatakan, sampai saat ini fraksi belum mengambil keputusan terkait revisi. Namun, Baleg sudah akan membahasnya pada Senin, 2 September mendatang.
"Di tingkat badan musyawarah belum pernah itu dibicarakan. Nah tidak tahu ini dari siapa datangnya dan apa motifnya untuk ubah ini," kata dia.
Sementara, Johnny menilai akan lebih baik jika revisi ditunda setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif terpilih. Apabila memang ada dinamika politik berkembang untuk mengubah kembali UU MD3.
"Apabila setelah itu, ada perubahan landscape politik yang menbutuhkan perubahan revisi UU MD3 dengan satu pertimbangan kelancaran kehidupan bernegara, nanti. Pertimbangkan itu nanti, bukan sekarang. Sekarang belum perlu," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies
"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaNasDem Ingin Proposal Kesepakatan dengan PDIP Jika Mau Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta
Dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus
Adapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca SelengkapnyaMahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud
Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaUcapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Bukan Prioritas NasDem Gabung Pemerintahan Baru
Surya Paloh mengatakan NasDem telah menerima hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud soal Debat Cawapres: Tidak Perlu Perisiapan Khusus, Datang Aja
Debat cawapres itu seperti memaparkan visi misi yang pertayaannya tidak bisa diduga.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca Selengkapnya