Meski Agenda DPR Padat, Fadli Zon Sebut Revisi Penambahan Pimpinan MPR Bisa Dilakukan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bisa saja Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) direvisi untuk mengakomodir usul penambahan pimpinan MPR dari lima orang menjadi 10 orang. Revisi itu, kata dia, juga bisa tetap dilakukan pada periode DPR 2014-2019.
"Mungkin saja sih. Kan perubahan itu bisa di masa sidang ini atau di awal masa sidang yang akan datang, bisa aja terjadi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Namun, Fadli juga belum bisa memastikan apakah revisi UU tersebut bisa dilakukan sebelum masa jabatan DPR yang akan habis pada 1 Oktober mendatang. Sebab, agenda DPR sangat padat hingga akhir September mendatang.
"Sekarang kan harus akhir September. Belum lagi ada pemilihan anggota BPK dan kegiatan lainnya. Saya kira cukup padat ya. Coba kita liat lah untuk pembicaraan," ungkapnya.
Kendati demikian, Politikus Partai Gerindra ini belum bisa memastikan apakah penambahan pimpinan MPR ini akan benar-benar dibahas di DPR. Pasalnya, sampai saat ini belum ada pembahasan secara rinci.
"Saya belum tau, kan namanya masih wacana ya, masih rencana yang belum ada satu konsensus bersama. Saya kira bisa dijajaki lah nanti," ucapnya.
Untuk diketahui, saat ini tengah bergulir wacana penambahan pimpinan untuk periode 2019-2024 dari lima menjadi 10 orang. Penambahan tersebut diusulkan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya