Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan

Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan

Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan

OTT tak mesti dilakukan oleh KPK.

Menko Polhukam Mahfud MD sependapat dengan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan bahwa cara operasi tangkap tangan (OTT) mestinya tak banyak dilakukan KPK. Sebaiknya, KPK lebih menekankan dalam hal pencegahan korupsi.

Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan

"Ya dari satu segi ya betul dong Pak Luhut. Dari satu segi bahwa sebaiknya banyak OTT, caranya apa, cegah agar tidak terjadi korupsi, itu artinya digitalisasi yang lebih bagus di pemerintahan kan sudah bener logikanya Pak Luhut," kata Mahfud

Meski begitu, Mahfud mengakui bahwa OTT tetap tak bisa dilarang. Alasannya, pencegahan korupsi belum berjalan sempurna.

Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan
Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan

"Tetapi logika konkretnya, OTT-nya tidak bisa dilarang karena masih terjadi sebelum proses atau mekanisme pencegahan itu berjalan sempurna, kan gitu aja," ucap

Mahfud mengatakan, pendapatnya tidak bertentangan dengan Luhut. Dia sendiri menilai, OTT juga diperlukan agar terlihat bahwa negara hadir menindak korupsi.

Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan

"Tidak ada yang bertentangan, bagus, untuk jangka panjang jangan pamer-pamer OTT, kita cegah dari awal. Tapi sekarang karena belum biaa dicegah ya di OTT saja malah kalau saya lebih bagus, biar tampak bahwa negara hadir di situ," pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lagi gencar menindak koruptor melalui operasi tangkap tangan (OTT). Luhut menyebut berkurangnya OTT yang dilakukan KPK karena sistem pencegahannya berhasil. "Kalau OTT-nya ndak ada malah lebih bagus. Berarti pencegahannya lebih baik," ujar Luhut di Gedung KPK, Selasa (18/7).

Luhut setuju dengan pendekatan pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang dilakukan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri cs. Menurut Luhut, tak ada kebanggaan dari lembaga yang giat menggelar operasi senyap.

"Memang harus ke situ (pencegahan dan pendidikan). Kita ngapain bangsa ini kita pamer-pamer OTT, OTT melulu, bangga lihat itu. OTT Rp50 juta, Rp100 juta. Kau ndak pernah cerita berapa mereka (KPK) menghemat triliunan, triliunan,"

Luhut Binsar Pandjaitan

Berkaitan dengan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang turun lantaran penindakan yang dilakukan KPK berkurang, Luhut tak setuju jika hal itu dikaitkan dengan kurangnya penangakapan oleh lembaga antirasuah. "Ya itu yang menurut saya tidak benar. Perkara penindakan turun karena sistemnya semakin bagus, tidak bisa korupsi dan tidak bisa mencuri. Kan bagus, penghematan. Pajak kita naik 47 sekian," kata Luhut. "Ini semua kerjaan dalam pencegahan, dan itu menghemat ratusan triliun dan itu meningkatkan pajak. Itu dilihat, jangan drama-drama saja tadi ditangkap," kata Luhut menambahkan.

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui

Mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.

Baca Selengkapnya
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?

Besaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Ghufron meminta pemerintah memberikan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Kembali Dibidik Polisi Kasus Korupsi Dana Bos
Panji Gumilang Kembali Dibidik Polisi Kasus Korupsi Dana Bos

De Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo: Basmi Korupsi untuk Mengembalikan Kepercayaan Rakyat
Ganjar Pranowo: Basmi Korupsi untuk Mengembalikan Kepercayaan Rakyat

Sisi penegakan hukum utamanya bisa berkeadilan dan dilakukan demi meminimalisasi korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara

Anang terbukti korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya