KPU RI Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Hari Ini
PSU dilakukan menyikapi temuan Bawaslu soal kejanggalan DPT.
PSU dilakukan menyikapi temuan Bawaslu soal kejanggalan DPT.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini, Minggu (10/3).
Kegiatan PSU dilakukan karena berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu ada kejanggalan data daftar pemilih pada pencoblosan sebelumnya, sehingga merekomendasi agar dilakukan PSU.
"Kamu perlu tahu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur akan digelar tanggal 10 Maret 2024, pukul 08.00-18.00 MYT," tulis KPU RI melalui unggahannya di akun Instagram resminya, MInggu (10/3).
KPU RI menjelaskan, PSU di Kuala Lumpur bakal digelr dengan 2 metode. Pertama, tempat pemungutan suara atau TPS dan kedua dengan cara kotak suara keliling atau KSK.
“Ada 22 TPS dan 120 KSK. Untuk TPS akan ditempatkan di Gedung World Trade Center dan KSK” jelas KPU RI.
Sebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini. Mereka terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS dan 19.845 orang pemilih KSK.
Sebelumnya diberitakan, terkait PSU di Kuala Lumpur, KPU RI pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia. Selain itu, KPU RI juga sudah meminta atensi Presiden Jokowi agar bisa berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk diberikan kemudahan perizinan.
"Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden, kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan. Katakanlah pada tingkat tinggi, presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi, sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada awak media, seperti dikutip Selasa (5/3/2024).
Hasyim berharap, pada tanggal 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah rampung dan bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di Luar Negeri secara keseluruhan.
“Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri,” Hasyim menandasi.
Sebagai informasi, pemungutan suara di Kuala Lumpur menjadi yang terakhir dari total rangkaian pemilu di luar negeri dengan jumlah 128 PPLN. Diketahui, hasil dari 127 PPLN sudah digelar rapat pleno hasil rekapitulasi dan sudah diselesaikan pada tingkat nasional di Kantor KPU RI pada Senin (4/3) malam.
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaPSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaKemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaNamun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca Selengkapnya