Komisi III DPR Jamin Ketua KPK Firli Tak akan Tunduk Pada Kapolri

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai, tidak ada masalah Komjen Firli Bahuri tak mundur dari institusi Polri kendati akan dilantik sebagai Ketua KPK. Dia meyakini, Firli tidak akan tunduk dengan institusi Polri saat memimpin KPK.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Komisi III DPR Jamin Ketua KPK Firli Tak akan Tunduk Pada Kapolri
vertikal Firli Bahuri. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai, tidak ada masalah Komjen Firli Bahuri tak mundur dari institusi Polri kendati akan dilantik sebagai Ketua KPK. Dia meyakini, Firli tidak akan tunduk dengan institusi Polri saat memimpin KPK.

"Independensi bicara pada satu leadership kepemimpinan kita. Bukan apakah dia bawahan atau atasan. Ketika pak Firli menjadi ketua KPK dia bukan bawahannya Idham Aziz atau Kapolri," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Sekjen PPP itu bilang, jika Firli dituntut mundur dari kepolisian, maka semua anggota Polri yang bertugas di KPK juga harus mundur.

"Nah lagi-lagi kalau paradigmanya dituntut mundur, harus semuanya dong dituntut mundur. Sekalian KPK diisi oleh KPK, enggak ada orang lembaga lain," jelas Arsul.

Kenapa KPK Selalu Dipersoalkan?

Arsul heran tidak mundurnya Firli menjadi polemik. Sebab dalam UU Kepolisian, anggota Polri yang ditugaskan ke lembaga penegak hukum lain tidak harus mundur. Dia mencontohkan, misalnya pejabat tinggi Polri yang ditugaskan di BNPT, BIN, atau BNN tidak mundur dari kepolisian.

"Nah sekarang pertanyaannya kenapa sih kok kalau KPK itu selalu dipersoalkan? Kan yang namanya kPK ini juga lembaga penegak hukum untuk kejahatan serius kejahatan luar biasa, BNPT juga sama hanya jenisnya saja yang terorisme, Kenapa selalu orang meributkan nya KPK?" kata Arsul.

Arsul menuturkan, jangan berpikiran negatif dulu tentang kepemimpinan Firli di KPK nanti. Dia minta diberi waktu paling cepat satu tahun untuk dapat dinilai kinerjanya.

Rekomendasi