Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PAN: Di UU Pemilu, partai besar ingin habisi partai kecil

Ketum PAN: Di UU Pemilu, partai besar ingin habisi partai kecil zulkifli hasan di bandung. ©2017 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) abstain saat pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu. Hal ini salah satu yang membuat hubungan partai koalisi pemerintah dengan menjadi tak harmonis.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, sikap itu dilakukan karena PAN memahami persoalan sistem konversi suara yang diatur dalam RUU Pemilu dapat mematikan partai menengah ke bawah, termasuk partainya.

"RUU Pemilu itu nasib partai-partai. Mungkin teman-teman yang lain belum paham betul apa itu sainte lague, apa itu kuota hare. Kami memahami betul sainte lague itu bisa mematikan partai kita," kata Zulkifli usai mengisi acara seminar di gedung Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (25/7).

Dalam RUU Pemilu akhirnya disahkan sistem konversi suara menggunakan metode sainte lague. Metode ini yang disetujui oleh PDIP, PKB, NasDem, Golkar, Hanura, PPP dan PKB. Sementara Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN ingin kuota hare dan presidential trheshold nol persen.

Kata dia, di dalam draf tersebut, tercatat bahwa partai-partai besar ingin mematikan partai kecil dan menengah dengan menggunakan sistem konversi saint lague. Oleh sebab itu, PAN sebagai salah satu partai besar tidak sependapat akan hal itu.

"Awalnya itu kan drafnya partai-partai besar ingin menghabisi partai-partai kecil dan menengah. Nah termasuk kami itu lah di kuota hare jadi kunci, makanya kami tidak sependapat," ujar ketua MPR RI tersebut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP