Jokowi tegaskan rekapitulasi suara tak perlu ditunda

"Saya kita ndak perlu ditunda lagi. Wong sudah selesai ditunda, untuk apa itu?" ujar Jokowi.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Jokowi tegaskan rekapitulasi suara tak perlu ditunda
Peringatan Nuzulul Quran di DPP Partai Hanura. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Calon presiden Joko Widodo menentang permintaan kubu Prabowo agar pengumuman rekapitulasi KPU 22 Juli ditunda. Menurutnya, proses pilpres sudah berjalan sesuai dengan aturan."Saya kita ndak perlu ditunda lagi. Wong sudah selesai ditunda, untuk apa itu?" ujar Jokowi sambil tersenyum di salah satu rumah makan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7).Mengenai pernyataan Prabowo pemilihan ulang di 5.800 TPS, Jokowi mengaku tidak tahu. Dia juga menyerahkan sepenuhnya ke KPU dan Bawaslu. "Hehehehe, enggak tahu itu, saya nggak tahu," kata JokowiSebelumnya, Prabowo meminta Pemilu diulang. Alasannya, dia menemukan banyak kecurangan."Saya prihatin dapat laporan dari tim saya banyak kejanggalan dan kecurangan. Indikasi -indikasi kecurangan banyak. Tentunya harus diulang ya. Kalau tidak salah di Jakarta Bawaslu sudah setuju pemilihan ulang di 5800 TPS, karena ada keanehan kejanggalan," kata Prabowo, usai bertemu Habibie di Jakarta, Sabtu (19/7)."Indikasi kecurangan yang cukup masif dan ini harus kita lakukan pemilihan ulang supaya sah," lanjutnya.Tim advokasi Firman banyak dilapori adanya kecurangan selama berlangsungnya pencoblosan Pilpres 2014. Bahkan, mereka meminta agar pengumuman rekapitulasi KPU pada 22 Juli mendatang ditunda."Kami meminta ditunda sampai 1 bulan. Sesuai undang-undang pasal 158 ayat 2," ujar Firman di Rumah Polonia, Jakarta, Sabtu (19/7).Meski demikian, Firman menyadari penundaan hanya dapat dilakukan KPU sebagai lembaga berwenang."Penundaan adalah kewenangan KPU. Ini menentukan kualitas pimpinan lembaga negara," lanjutnya.

Rekomendasi