Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi ketum lagi, Yusril ingin Partai Bulan Bintang kembali eksis

Jadi ketum lagi, Yusril ingin Partai Bulan Bintang kembali eksis Yusril Capres PBB. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2015-2020 Yusril Izha Mahendra menyatakan siap melakukan pembenahan internal untuk mengembalikan eksistensi PBB sebagai partai politik modern di Indonesia.

"Saya siap melakukan pembenahan ke dalam dan keluar partai," kata Yusril Ihza Mahendra melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (26/4).

Menurut Yusril, pembenahan yang akan dilakukannya yakni ke dalam, akan melakukan reformasi struktural agar roda organisasi partai dapat berjalan efektif.

Pembenahan ke dalam tersebut, menurut dia, dengan memberikan delegasi wewenang dan otonomi seluas-luasnya kepada pimpinan partai di daerah-daerah.

"Partai juga melakukan kaderisasi dan rekrutmen terhadap anggota dan pimpinan yang baru untuk menyegarkan kepemimpinan partai," katanya.

Kemudian, pembenahan keluar, menurut Yusril, adalah PBB akan fokus pada perumusan konsep dan strategi untuk berkontribusi memecahkan persoalan-persoalan bangsa dan negara.

Menurut Yusril, PBB akan berubah menjadi lebih akomodatif terhadap kemajemukan bangsa, praktikal dalam memecahkan masalah, dengan tetap berpegang teguh pada falsafah bangsa serta nilai-nilai Islam yang universal dan akan menjadi landasan etik berperilaku dalam membimbing gerak dan langkah para aktivis partai.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra terpilih sebagai Ketua Umum PBB periode 2015-2020 setelah mengalahkan tiga calon ketua umum lainnya melalui mekanisme voting pada Muktamar PBB di Cisarua, Bogor, Minggu.

Pada pemilihan ketua umum tersebut, Yusril meraih 386 suara, sedangkan calon ketua umum lainnya adalah Rhoma Irama mendapat 122 suara, Heppy Trenggono mendapat dua suara, Wasal Falah satu suara, serta empat suara dinyatakan rusak.

Yusril pernah menduduki jabatan Ketua Umum PBB pada tahun 1998 hingga 2005. Kemudian, jabatan ketua Umum PBB pada periode 2005-2010 dan 2010-2015 diduduki MS Kaban.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa
Bahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa

Dari pergantian pemimpin itu, partai pengusung yang berkuasa juga berganti.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Gus Yasin Ungkap Penyebab PPP tak Lolos ke Senayan, Ternyata Ini Masalahnya
Gus Yasin Ungkap Penyebab PPP tak Lolos ke Senayan, Ternyata Ini Masalahnya

Gus Yasin berharap hasil Pemilu 2024 tersebut harusnya dijadikan bahan musahabah bagi elite partainya yang duduk di struktur kepengurusan DPP.

Baca Selengkapnya