Jadi ketum lagi, Yusril ingin Partai Bulan Bintang kembali eksis
Merdeka.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2015-2020 Yusril Izha Mahendra menyatakan siap melakukan pembenahan internal untuk mengembalikan eksistensi PBB sebagai partai politik modern di Indonesia.
"Saya siap melakukan pembenahan ke dalam dan keluar partai," kata Yusril Ihza Mahendra melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (26/4).
Menurut Yusril, pembenahan yang akan dilakukannya yakni ke dalam, akan melakukan reformasi struktural agar roda organisasi partai dapat berjalan efektif.
Pembenahan ke dalam tersebut, menurut dia, dengan memberikan delegasi wewenang dan otonomi seluas-luasnya kepada pimpinan partai di daerah-daerah.
"Partai juga melakukan kaderisasi dan rekrutmen terhadap anggota dan pimpinan yang baru untuk menyegarkan kepemimpinan partai," katanya.
Kemudian, pembenahan keluar, menurut Yusril, adalah PBB akan fokus pada perumusan konsep dan strategi untuk berkontribusi memecahkan persoalan-persoalan bangsa dan negara.
Menurut Yusril, PBB akan berubah menjadi lebih akomodatif terhadap kemajemukan bangsa, praktikal dalam memecahkan masalah, dengan tetap berpegang teguh pada falsafah bangsa serta nilai-nilai Islam yang universal dan akan menjadi landasan etik berperilaku dalam membimbing gerak dan langkah para aktivis partai.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra terpilih sebagai Ketua Umum PBB periode 2015-2020 setelah mengalahkan tiga calon ketua umum lainnya melalui mekanisme voting pada Muktamar PBB di Cisarua, Bogor, Minggu.
Pada pemilihan ketua umum tersebut, Yusril meraih 386 suara, sedangkan calon ketua umum lainnya adalah Rhoma Irama mendapat 122 suara, Heppy Trenggono mendapat dua suara, Wasal Falah satu suara, serta empat suara dinyatakan rusak.
Yusril pernah menduduki jabatan Ketua Umum PBB pada tahun 1998 hingga 2005. Kemudian, jabatan ketua Umum PBB pada periode 2005-2010 dan 2010-2015 diduduki MS Kaban.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaYusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari pergantian pemimpin itu, partai pengusung yang berkuasa juga berganti.
Baca SelengkapnyaYusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaYusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca SelengkapnyaGus Yasin berharap hasil Pemilu 2024 tersebut harusnya dijadikan bahan musahabah bagi elite partainya yang duduk di struktur kepengurusan DPP.
Baca Selengkapnya